TOPMEDIA.CO.ID - Pengacara eks pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) Taman Safari, Muhammad Sholeh angkat bicara terkait tuntutan kasus dugaan kekerasan yang dialami para korban.
Sebelumnya diketahui, terdapat sejumlah korban yang merupakan mantan pemain sirkus OCI Taman Safari yang mengaku alami kekerasaan saat bekerja.
Sholeh mengklaim, skandal kekerasan itu terjadi sekitar 30 tahun yang lalu saat para korban masih berusia belia.
"Ini kategori HAM berat, terjadi sekitar 30 tahun yang lalu," terang Sholeh sebagaimana dilansir dari Kanal YouTube Deddy Corbuzier, pada Jumat, 18 April 2025.
Terkait hal itu, Sholeh menuturkan pihaknya memiliki 4 poin tuntutan usai melaporkan kasus tersebut ke Komnas HAM.
Pertama, sang pengacara menuturkan korban perlu dibantu untuk mengetahui identitas asli mereka.
"Ada 4 (tuntutan), satu, harus dibuka asal-usul mereka. Siapa orang tua mereka, karena mereka ini tidak punya identitas," terang Sholeh.
"Kalau pun sekarang mereka punya KTP, itu karena upaya mereka sendiri setelah dalam pelarian," sambungnya.
Kemudian, tuntutan yang kedua terkait masih adanya para pemain sirkus OCI Taman Safari yang diduga kini masih menjadi korban kekerasan.
"Kedua, masih banyak sisa-sisa pemain sirkus yang masih ada di dalam (OCI Taman Safari)," tutur Sholeh.
"Apakah di dalam itu karena kesejahteraannya terjamin, atau masih dalam ketakutan, kita tidak tahu. Harus diperiksa. Harus ditanya, mau ke luar atau masih tetap di situ," tambahnya.
Selanjutnya, Sholeh menyebut tuntutan ketiga terkait pengadilan HAM untuk memulihkan hak para korban.