nasional

Sayangkan Royalti Indonesia Raya Diambil Pihak Lain, Keluarga WR Supratman: Sudah Jadi Milik Bangsa, Tidak Boleh Ditarik Royalti

Senin, 17 Maret 2025 | 15:23 WIB
Kondisi Terkini Rumah WR Supratman di Jalan Mangga, Surabaya. (Ayosurabaya/Praditya Fauzi Rahman)

Selain itu, Yayasan WR Supratman pertama juga mengkritik beberapa instansi yang mengundang pihak yayasan baru dalam acara resmi.

Kuasa hukum Yayasan WR Supratman pertama, Ali Yusuf, meminta agar hanya yayasan yang didirikan Anthony dan Agustiani yang dilibatkan oleh pemerintah.

"Kami berharap instansi terkait segera menghentikan undangan kepada pihak lain yang mengatasnamakan Yayasan WR Supratman," katanya.

Secara hukum, Yayasan WR Supratman pertama sedang mempertimbangkan langkah tegas.

Baca Juga: Gubernur Banten Andra Soni Sebut Relawan Kemanusian Harus Punya Komitmen dan Ikhlas Dalam Membantu Masyarakat

"Jika ada pihak yang terbukti meminta royalti atau sumbangan ilegal, kami akan mengambil langkah hukum sesuai peraturan yang berlaku," ujar Ali Yusuf.

Kisruh dualisme ini menunjukkan bahwa pelestarian warisan budaya bisa menjadi polemik jika tidak dikelola dengan baik.

Apakah yayasan baru benar-benar bertujuan untuk melestarikan sejarah WR Supratman, atau ada kepentingan lain di balik pendiriannya?

Publik pun menantikan perkembangan kasus ini ke depannya.

Halaman:

Tags

Terkini