TOPMEDIA.CO.ID - Aksi unjuk rasa di depan perusahaan Krakatau Posco, Kota Cilegon, Provinsi Banten berujung ricuh.
Berdasarkan pantauan di lokasi, ratusan massa aksi memblokir jalan Kawasan Industri Nasional Cilegon. Kemacetan pun tak terelakan.
Tak hanya itu, ratusan massa yang merupakan warga Kota Cilegon melakukan sweeping terhadap warga Korea Selatan.
Baca Juga: Perkembangan Kasus Timah Harvey Moeis, Dari Penyelidikan Hingga Persidangan
Hal itu merupakan buntut kekecewaan lantaran pimpinan Krakatau Posco tak mau menemui massa aksi.
Aksi sweeping itu pun memicu keributan antarmassa aksi dengan pihak kepolisian yang berjaga.
Edi Sufandi, aktivis Kota Cilegon mengatakan, aksi unjuk rasa ini merupakan puncak kekecewaan terhadap Krakatau Posco.
Baca Juga: Burhanuddin Mohammad Diah: Wartawan Penyelamat Naskah Asli Teks Proklamasi dari Tempat Sampah
Sebab, kata dia, pihak perusahaan bertindak sewenang wenang terhadap warga dan pengusaha lokal.
"Ini adalah bentuk kecewanya warga Cilegon terhadap pihak perusahaan," kata Edi saat ditemui di lokasi, Jumat 16 Agustus 2024.
Selain itu, lanjut Edi, aksi ini pun merupakan respon atas dugaan manipulasi pajak bumi bangunan (PBB). PT Krakatau Posco juga diduga melakukan kejahatan lingkungan.
Baca Juga: Sejarah Paskibraka: Dari Gagasan Husein Mutahar hingga Pengibaran Bendera Pusaka
"Hal ini merugikan Pemerintah Kota Cilegon karena data luas aktualnya tidak diinformasikan," katanya.
Ia menduga, sejak tahun 2014, data luas bangunan PT Krakatau Posco dalam Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan SPPT seluas 34 hektar.
Luasan ini yang dijadikan acuan untuk pembayaran PBB ke Pemerintah Kota Cilegon. Akan tetapi saat ini, luas bangunan kontruksi di Krakatau Posco diduga mencapai 130,2 hektar.