Adakah Kondisi Yang menghalalkan Bunuh Diri Dalam Islam? Ini Penjelasannya

photo author
- Selasa, 18 Oktober 2022 | 16:49 WIB
Ilustrasi bunuh diri (Foto: Pexels.com)
Ilustrasi bunuh diri (Foto: Pexels.com)

TOPMEDIA - Artikel ini akan membahas mengenai adakah kondisi yang menghalalkan seseorang bunuh diri dalam Islam.

Simak artikel ini hingga akhir agar tidak terjadi selisih paham. Tindakan bunuh diri, dengan cara apapun merupakan hal yang dilarang dalam Islam.

Perilaku ini merupakan dosa besar yang telah dilarang dalam Alquran dan sunah.

Mengutip dari muslimah.or.id, inilah pandangan islam tentang bunuh diri.

Buku Pendidikan Agama Islam yang ditulis Drs H Muslimin menjelaskan bunuh diri sebagai hilangnya nyawa seseorang yang disengaja dengan alat.

Baca Juga: Jung Joong Ji Mantan Kontestan 'Produce 101 S2' Meninggal Bunuh Diri

Allah SWT dalam Al Quran surat Al Mulk menjelaskan, hidup mati adalah kuasaNya,

الَّذِي خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيَاةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا ۚ وَهُوَ الْعَزِيزُ الْغَفُورُ

Artinya: "Yang menciptakan mati dan hidup, untuk menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya. Dan Dia Maha Perkasa, Maha Pengampun."

Islam melarang penghilangan nyawa baik melalui pembunuhan terhadap orang lain, maupun diri sendiri.

Dikutip dari buku Aplikasi Islam dalam Wilayah Kuadran dari M Muntasir Alwi dan Arif Fadhillah, hukum bunuh diri adalah haram.

Baca Juga: Teks Ceramah Singkat Dengan Tema Agar Allah Mencukupi

Dalil tentang bunuh diri tercantum dalam surat An Nisa ayat 29,

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تَأْكُلُوٓا۟ أَمْوَٰلَكُم بَيْنَكُم بِٱلْبَٰطِلِ إِلَّآ أَن تَكُونَ تِجَٰرَةً عَن تَرَاضٍ مِّنكُمْ ۚ وَلَا تَقْتُلُوٓا۟ أَنفُسَكُمْ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Beni Hendriana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X