TOPMEDIA.CO.ID - Bulan puasa Ramadhan yang tinggal beberapa hari lagi.
Pasangan suami istri, haruslah mulai berhati hati, karena terdapat hukum yang dapat membatalkan puasa Ramadhan.
Salah satunya, memasturbasikan suami di bulan puasa Ramadhan.
Baca Juga: Cara Seorang Wanita Melamar Laki Laki, Buya Yahya : Ini Pernah Dilakukan Sayyidah Khadijah
Kata Buya Yahya, mengeluarkan mani di siang hari bulan puasa Ramadhan adalah membatalkan puasa Ramadhan.
Sedangkan membatalkan puasa Ramadhan tanpa ada udzur, sambung Buya Yahya, hukumnya haram dan dosa besar.
"Maka bagi istri yang menolak melayani suami bersenggama di bulan puasa Ramadhan adalah benar, akan tetapi kalau beralih membantu suami mengeluarkan mani, dengan tangannya atau yang lainnya tetap salah dan berdosa, karena membantu suami membatalkan puasa Ramadhan," ujar Buya Yahya, di blog pribadinya, dikutip langsung pada hari Senin 29 Maret 2022.
Maka itu, Buya Yahya menyarankan, seorang istri harus cerdas jika menemukan suami mempunyai syahwat yang besar.
Ia, kata Buya Yahya, hendaknya bisa membantunya untuk menghindar dari dosa dengan sebisa mungkin, untuk bisa melayaninya di malam hari.
"Supaya di siang hari saat puasa Ramadhan bisa terkurangi syahwat tersebut. Wallahu a’lam bish-shawab," tutur Buya Yahya***