Menteri Agama ( Menag ) Yaqut Cholil Qoumas menginginkan agar Kantor Urusan Agama (KUA) tidak hanya menjadi kantor urusan asmara, tapi sesuai namanya, yaitu Kantor Urusan Agama, sehingga banyak yang bisa diurusi, mulai dari lahir sampai mati.
Yaqut Cholil Qoumas menekankan bahwa Ditjen Bimas adalah etalase Kementerian Agama. Untuk itu, ASN pada Ditjen Bimas harus mampu memberikan pelayanan keagamaan yang prima kepada masyarakat.
Menurutnya, revitalisasi KUA sebagai salah satu program prioritas sehingga dirinya ingin agar KUA tidak hanya kantor yang mengurus soal nikah atau menjadi kantor urusan asmara saja saja.
Baca Juga: Pernyataan Lengkap Menag Terkait Pengaturan Pengeras Suara di Masjid dan Mushola
"Pelayanan KUA harus prima, tidak semata kantor urusan asmara, tapi sesuai namanya, yaitu Kantor Urusan Agama. Urusan agama sangat banyak, dari lahir sampai mati," kata Yaqut dilansir dari halaman Kemenag.go.id, Kamis (3/3/2022).
Lebih jauh Yaqut mengatakan, revitalisasi telah dilakukan pada 106 KUA selama tahun 2021. Tahun ini, Kemenag menargetkan revitalisasi akan dilakukan pada seribu KUA yang ada.
"Anggaran yang tersedia saat ini baru cukup untuk 250 KUA. Kita akan cari solusi anggarannya, semoga bisa kita capai dalam waktu dekat," katanya.
Baca Juga: Selamat Tinggal Mantan, Nikah Di KUA Itu Gratis Lho
Disisi lain dirinya menekankan agar Ditjen Bimas sebagai etalase Kementerian Agama. Untuk itu, ASN pada Ditjen Bimas harus mampu memberikan pelayanan keagamaan yang prima kepada masyarakat.
"Jangan sampai saat ada masyarakat yang ingin dilayani, kita tidak berada dalam posisi sempurna untuk melayani," pesannya.
"Dirjen Bimas Islam harus mampu menjadi ujung tombak Kemenag," tandasnya.***