Mendahului puasa Ramadan Satu atau Dua Hari Sebelumnya, Masuk Golongan Sesat?

photo author
- Kamis, 23 Maret 2023 | 03:30 WIB
Foto Ilustrasi  (Pexels.com)
Foto Ilustrasi (Pexels.com)

TOPMEDIA - Bagi sebagian kaum muslimin masih sering bertanya tanya, apakah diperbolehkan kita berpuasa sebelum memasuki bulan Ramadan? Lebih tepatnya berpuasa satu atau dua hari sebelumnya.

Nah, ternyata pertanyaan itu sudah terjawab di dalam Hadits Riwayat Al Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah,  Rasulullah pernah bersabda:

لَا تَقَدِّمُوا رَمَضَانَ بِصَوْمِ يَوْمٍ وَلَا يَوْمَينِ إِلَّا رَجُلٌ كَانَ يَصُومُ صَوْمًا، فَلْيَصْفَهُ

Artinya: Janganlah mendahuli Ramadan dengan berpuasa satu atau dua hari sebelumnya, kecuali seseorang yang terbiasa berpuasa, maka silakan ia berpuasa.

Dikutip TOPmedia.co.id, Kamis 23 Maret 2023, Ustadz Sofyan Chalid bin Idham Ruray hafizhahullah yang dilansir dari @thalibmuda menjelaskan, hadits yang tersebut menunjukkan bahwa tidak boleh mendahului Ramadan dengan berpuasa sehari atau dua hari sebelumnya.

Baca Juga: Tips Olahraga Habis Sahur di Bulan Ramadan, Lari Pagi jadi Pilihan Kebanyakan Orang, Ini Alasannya

Meskipun dengan alasan untuk berhati-hati, karena berhati-hati itu haruslah tetap dalam keadaan mengikuti ketentuan syariat.

Apabila menyelisihi syariat maka itu bukan berhati-hati, tetapi melampuai batas dan menentang syariat. 

Dan kelompok yang berpuasa mendahului Ramadan dengan alasan berhati-hati adalah golongan sesat Syiah, maka hadits yang mulia ini membantah mereka. 

Dan bisa jadi karena sebab inilah mereka menggunakan hisab dalam penentuan awal Ramadan, bukan dengan ruyatul hilal, dan merekalah yang pertama menggunakan hisab, lalu diikuti oleh sebagian fuqoha.

Baca Juga: Masya Allah, Ternyata Luar Biasa Keistimewaan Membaca Surat Al Fath Pada Awal Ramadan, Lakukan Ini

Padahal sebelumnya ulama sepakat tidak boleh menggunakan hisab. 

Hadits yang mulia ini juga menunjukkan boleh bagi orang yang terbiasa puasa sunnah untuk tetap berpuasa sunnah satu atau dua hari sebelum Ramadan. 

Demikian pula puasa wajib seperti nazar dan qodho masih dibolehkan, karena yang dilarang adalah orang yang berpuasa dengan alasan berhati-hati karena khawatir sudah masuk bulan Ramadan.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Beni Hendriana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X