Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa aparat negara hukum di Indonesia bisa saja ditolak negara luar dalam melaksanakan penegakan hukum. Itu bisa terjadi jika negara tersebut tidak menganggap apa yang dilakukan oleh pelaku bukan termasuk pelanggaran hukum.
Baca Juga: Viral Dugaan Data Negara Bocor, Pemerintah Indonesia Lacak Hacker Bjorka
Tidak adanya kepentingan negara yang bersangkutan dalam hal ini, menurut Hikmahanto bisa membuat sulit. "Belum lagi apabila mau melakukan pencarian orangnya dan investigasi kan butuh biaya. Padahal kepentingan negara tersebut tidak ada," ujarnya.***