TOPMEDIA - Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham, Silmy Karim mengatakan ada sebuah fenomena menarik, di mana sekitar 1.000 Warga Negara Indonesia (WNI) pindah menjadi warga negara Singapura alias negeri singa pertahunnya.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun oleh TOPmedia.co.id dari akun instagram @bigalpha.id, WNI yang pindah kewarganegaraan Singapura ada:
• 1.070 WNI tahun 2021
• 1.091 WNI tahun 2022
• 329 WNI tahun 2023
Apa Alasannya?
Para WNI yang pindah rata rata berusia 25 hingga 35 tahun, dan diduga didominasi oleh mahasiswa.
Sementara itu, Director Political Economy dan Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan mengatakan faktor terkuat yang mendorong para dibandingkan di Indonesia.
Mahasiswa tersebut pindah kewarganegaraan adalah penghasilan di Singapura yang jauh lebih tinggi.
"Penghasilan di Singapura jauh lebih tinggi dari di Indonesia sehingga biaya hidup yang juga relatif tinggi tidak menjadi masalah," ungkap Director Political Economy dan Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan.
"Bekerja di Singapura memberi kepastian masa depan," tambahnya.
Emang Berapa Gaji Di Sana?