milenial

Tanggapi Kabur Aja Dulu Dubes Jepang Ingin TKI Bekerja di Negeri Sakura, Ini Syarat Lengkap yang Harus Dipenuhi

Rabu, 26 Februari 2025 | 11:00 WIB
Pekerja Jepang (DOK. Ilustrasi)

TOPMEDIA - Punya niat Kabur Aja Dulu ke negeri Jepang? Tapi bingung cara mengurus persyaratannya? Nah artikel ini akan memberikan cara mengurus syarat secara lengkap.

Perlu diketahui, tagar Kabur Aja Dulu memang masih viral di media sosial, bahkan fenomena ini pun menjadi sorotan luar negeri, salah satunya Jepang.

Sorotan ini ada alasannya salah satunya viralnya tagar Kabur Aja Dulu, tentang WNI yang meninginkan bekerja di Jepang.

Seperti contohnya Kepala Desa Ciamis yang memutuskan resign dari jabatannya demi kembali bekerja di Jepang sebagai bagian dari perusahaan pembuat kapal.

Dihimpun dari CNA, Dubes Jepang untuk Indonesia, Masaki Yasushi menyampaikan bahwa Negeri Sakura terbuka terhadap TKI.

Hal itu sebagai solusi untuk menghadapi tantangan demografi yang tengah dialami negara tersebut.

"Ya, Jepang tengah menghadapi isu demografi yang signifikan. Sebab itu, kami menyambut baik tenaga kerja dengan keterampilan dari berbagai negara," ucapnya.

Baca Juga: Soal Tagar Viral Kabur Aja Dulu, Jusuf Kalla Tanggapi Positif Hingga Dubes Jepang Punya Misi Tingkatkan TKI

Dikatakan Masaki, sosok WNI yang bernama Iyus menjadi sejarah bagi Negeri Sakuran lantaran sopir bus asing pertama di Jepang.

Tentunya, Masaki mengapresiasi kepada WNI yang bekerja di Jepang dengan menyampaikan masyarakat Jepang sangat menghormati mereka.

Menurut Masaki, banyak TKI yang dikenal sebagai pekerja keras di Jepang.

"Harus diakui bahwa WNI punya kualitas yang luar biasa. Tradisi persahabatan kami sudah terjalin lama, dan banyak dari mereka dikenal sebagai pekerja yang sangat berdedikasi di Jepang," ujarnya.

Nah, kembali pembahasan utama. Begini syarat kerja di Jepang yang harus kamu penuhi.

Syarat Kerja di Jepang

Halaman:

Tags

Terkini