TOPMEDIA.CO.ID – Anggota DPRD Kota Serang dari Fraksi PDIP, Edy Irianto, menyoroti kendala yang masih dihadapi masyarakat saat berobat ke RSUD Kota Serang, terutama terkait kepesertaan BPJS dan ketersediaan ruang rawat inap.
Hal ini diungkapkan Edy Irianto usai melakukan reses bersama warga di Perumahan Tama Krisan, Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang pada Selasa, 25 Fenruari 2025.
“Kaitan dengan kesehatan, ada beberapa masyarakat ketika berobat ke RSUD Kota Serang ada kendala, baik dikarenakan masalah BPJS maupun ruang rawat,” ujar Edy.
Baca Juga: Bolehkah Pengembang PIK 1 Menutup Akses Jalan Warga? Ini Tanggapan Pemerintah
Sebagai upaya memberikan perlindungan bagi masyarakat pekerja, Edy Irianto pun mendorong program asuransi ketenagakerjaan.
Menurutnya, program ini dapat memberikan jaminan bagi pekerja saat mengalami sakit, kecelakaan kerja, atau bahkan meninggal dunia.
“Program ini sudah kita jalankan, saya pernah memfasilitasi kurang lebih 40 orang. Itu selama 5 tahun saya yang bayar,” ungkapnya.
Baca Juga: Petinggi Pertamina Diperiksa KPK: Dugaan Korupsi Rp193 T, Ini Modusnya
Edy Irianto menilai langkah ini sangat bermanfaat, terutama bagi pekerja sektor informal seperti pedagang dan tukang ojek yang belum memiliki perlindungan asuransi.
Ia bahkan menawarkan bantuan dengan membiayai premi bulan pertama bagi warga yang bersedia mendaftar.
“Nah, andaikan ada masyarakat yang bersedia, saya akan fasilitasi untuk bulan pertama. Asuransi ini dikhususkan bagi masyarakat yang bekerja, semisal dari yang dagang sampai tukang ojek,” tambahnya.
Baca Juga: Sekjen BPPKB Banten Imbau Masyarakat Jaga Kondusifitas Pasca Pilkada 2024
Dengan adanya perlindungan asuransi ini, Edy Irianto berharap, masyarakat pekerja di Kota Serang bisa mendapatkan rasa aman dan kepastian finansial dalam menghadapi risiko kesehatan maupun kecelakaan kerja.***
Artikel Terkait
Kepala BGN Ungkap Program Makan Bergizi Gratis Sudah Terlaksana di 38 Provinsi di Indonesia, Ini Jumlah Targetnya
Dimyati Tegaskan Anggaran Harus Dimaksimalkan Untuk Pembangunan Masyarakat
Sekjen BPPKB Banten Imbau Masyarakat Jaga Kondusifitas Pasca Pilkada 2024
Jalan Hidup Paspampres yang Mengawal Mantan Presiden Jokowi Sepanjang Hayat
Danantara Tak Kebal Hukum? Rosan P. Roeslani Tegaskan KPK dan BPK Tetap Bisa Periksa
Petinggi Pertamina Diperiksa KPK: Dugaan Korupsi Rp193 T, Ini Modusnya
Bolehkah Pengembang PIK 1 Menutup Akses Jalan Warga? Ini Tanggapan Pemerintah