milenial

Anggaran Kementrian PU Dipangkas Sebesar Rp81 Triliun, Menyisakan Rp29,57 Triliun

Jumat, 7 Februari 2025 | 21:13 WIB
Presiden RI Prabowo Subianto (TOPmedia.co.id / Istimewa)

Saat ini, Kementerian PU belum memiliki rencana untuk meninjau langsung progres pembangunan IKN.

Fokus utama masih pada penyesuaian anggaran yang tersedia.

“(Belum ada rencana ke IKN) kita urusin anggaran dulu. Nanti lah gampang ke IKN,” kata Dody, yang juga merupakan Politikus Demokrat.

Efek Pemangkasan Anggaran: Proyek yang Dibatalkan

Pemangkasan anggaran menyebabkan setidaknya 10 proyek dibatalkan, termasuk:

- Penghentian proyek fisik Single Years Contract (SYC) dan Multi Years Contract (MYC) baru yang didanai rupiah murni.
- Pembatalan pengadaan alat baru.
- Penggunaan dana tanggap darurat yang lebih selektif dan efisien.

Usulan Tambahan Anggaran Sebelum Pemangkasan

Sebelum pemotongan anggaran besar-besaran, Dody sempat mengajukan tambahan Rp60,6 triliun dalam rapat dengan Komisi V DPR pada 3 Desember 2024.

Dari total usulan tersebut, Rp14,87 triliun dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur di IKN.

Rinciannya meliputi:

- Rp9.900 miliar untuk Direktorat Jenderal Bina Marga, yang mencakup pembangunan jalan dalam Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), jalan tol, dan duplikasi jembatan Pulau Balang Bentang Pendek.
- Rp4.969,63 miliar untuk Direktorat Jenderal Cipta Karya, yang akan digunakan untuk sistem penyediaan air minum (SPAM), sanitasi, serta pembangunan kantor pemerintahan, termasuk kantor Kemenhan, Polri, dan BIN.

Dosen Tata Kota Universitas Trisakti, Nirwono Joga, menilai bahwa pemangkasan anggaran dapat memperlambat pembangunan IKN.

Baca Juga: Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis di Papua Diwarnai Ancaman Pembakaran Sekolah Oleh OPM, Menhan Terjunkan TNI AD!

“Misalnya, yang belum selesai itu jalan tolnya. Dengan kondisi seperti ini (anggaran dipangkas), jangan bermimpi tahun 2028 bisa pindah,” kata Nirwono pada Selasa, 4 Februari 2025.

Ia juga menyatakan bahwa pemangkasan Rp81,38 triliun menjadi tantangan besar bagi Kementerian PU dan perlu dievaluasi kembali.

Halaman:

Tags

Terkini