milenial

Duh, PPATK Laporkan Ribuan Anggota TNI - Polri Terlibat Dalam Kasus Judi Online, Indonesia Sedang Tak Baik - Baik Saja!

Senin, 18 November 2024 | 15:38 WIB
Seseorang yang Terlibat dalam Kasus Judi Online (TOPmedia.co.id / Istimewa)

TOPMEDIA.CO.ID – Pemerintah RI tengah berupaya untuk memberantas Pratik judi online, tetapi muncul sebuah ironi yang membuat khawatir karena puluhan ribu anggota militer dan kepolisian justru terlibat dalam aktivitas perjudian.

Kala itu, Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa Indonesia telah memasuki fase darurat judi online.

Dalam catatan pemerintah, selama tiga bulan di awal tahun 2024, perputaran uang dari judi online mencapai angka luar biasa, yaitu Rp100 triliun.

Sebagai upaya memberantas judol, pemerintah kala itu telah membentuk Satgas Judi Online.

Namun, perjudian online tidak hanya menyerang kalangan masyarakat yang berpenghasilan rendah atau pelajar. Tetapi juga menyerang aparat penegak hukum, baik dari TNI maupun Polri.

Padahal, lembaga kedua itu seharusnya menjaga keamanan dan keadilan namun terlibat dalam praktik ilegal.

Masyarakat dihadapkan pada kenyataan pahit, integritas dan kepercayaan publik terhadap aparat keamanan kian menurun.

Baca Juga: Pasangan Calon Bupati Serang Nomor Urut 01 Andika Hazrumy - Nanang Komitmen Sepenuh Hati Layani Masyarakat

Di sisi lain, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan sebanyak 97 ribu anggota TNI dan Polri terlibat dalam permainan judi online.

Pernyataan tersebut dilontarkan oleh Koordinator Kelompok Humas PPATK, Natsir Kongah dalam sebuah dialog yang bertajuk ‘Perang Melawan Judi Online’ pada Kamis 7 November 2024.

Bukan hanya anggota TNI – Polri, Natsir Kongah juga mengungkap sebanyak 1,9 juta pegawai swasta, termasuk pengusaha, pedagang, ibu rumah tangga, buruh, akuntan, wartawan, nelayan pejabat negara dan lain sebagainya terlibat dalam perjudian.

Sementara itu, dalam pernyataannya Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto turut perihatin soal banyaknya kasus judi online yang melibatkan oknum prajurit dan PNS TNI.

Aktivitas tak benar ini mengancam intergritas TNI dan menganggu tupoksi utama mereka. Judol tidak hanya merusak konsentrasi dan fokus dalam melaksanakan tugas.

Akan tetapi, perjudian juga bisa merusak moral, menyebabkan masalah finansial keuangan hingga memicu konflik dalam keluarga.

Halaman:

Tags

Terkini