milenial

Netralitas ASN Kembali Dipertanyakan! Tim Advokasi Robinsar Fajar Laporkan Camat Grogol ke Bawaslu Cilegon

Kamis, 26 September 2024 | 18:38 WIB
Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Tim Pemenangan Robinsar dan Fajar Hadi Prabowo, Irfan Aziz Abdillah saat memberikan keterangan pers. (TOPmedia/Firasat Nikmatullah)

TOPMEDIA.CO.ID - Tim Advokasi dan Hukum Robinsar dan Fajar Hadi Prabowo kembali melaporkan dugaan ketidaknetralan seorang oknum camat di Kecamatan Grogol ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Cilegon, Kamis (26/9/2024).

Laporan ini terkait dengan dugaan upaya camat tersebut untuk mendorong masyarakat mendukung Helldy Agustian dalam Pilkada Cilegon untuk periode kedua.

Tim advokasi Robinsar dan Fajar Hadi Prabowo, yang dikenal vokal dalam mengawal netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pilkada Cilegon, kembali menunjukkan komitmennya.

Kali ini, mereka melaporkan seorang camat di Kecamatan Grogol yang diduga tidak netral dan mendorong masyarakat untuk mendukung Helldy Agustian dalam Pilkada Cilegon 2024.

Wakil Ketua Bidang Advokasi dan Hukum Tim Pemenangan Robinsar dan Fajar Hadi Prabowo, Irfan Aziz Abdillah mengatakan bahwa laporan ini didasarkan pada bukti-bukti yang menunjukkan bahwa camat tersebut aktif mengkampanyekan Helldy Agustian.

"Kami mendampingi warga Grogol bernama Erwin Ardiansyah, beliau mengetahui lewat WhatsApp ada video dugaan oknum ASN, yakni camat grogol yang berinisial JS melakukan dugaan dorongan memilih petahana untuk dua periode, nah seharusnya sebagai ASN, harus netral," kata Wakil Ketua Advokasi dan Hukum Robinsar-Fajar di Kantor Bawaslu Kota Cilegon, Kamis (26/9/2024).

Baca Juga: Fenomena 'Doom Spending' Sebabkan Gen Z dan Milenial Jadi Cepat Miskin

"ASN kan harusnya tidak boleh memprovokasi, termasuk mendorong kader posyandu untuk memilih salah satu paslon, harus netral," ungkapnya dengan tegas.

Laporan ini disampaikan langsung ke Bawaslu Cilegon dengan harapan agar segera ditindaklanjuti.

"Kami berharap Bawaslu dapat bertindak tegas dan memberikan sanksi yang sesuai. Netralitas ASN sangat penting untuk menjaga integritas pemilu,” tambahnya.

Selain melaporkan oknum Camat Grogol ke Bawaslu, tim advokasi juga sebelumnya telah melaporkan dugaan ketidaknetralan dari oknum Lurah Gerem dan Lurah Warnasari.

"Ini adalah laporan ketiga kami, yang sebelumnya mendampingi warga yang melaporkan oknum Lurah gerem, kedua oknum Lurah Warnasari, dan ini yang ketiga oknum camat grogol," jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Erwin Ardiansyah sebagai warga Kecamatan Grogol, Kota Cilegon yang melaporkan dugaan ketidaknetralan oknum Camat Grogol mengakui mengetahui hal tersebut dari WhatsApp Grup (WAG).

"Dari WhatsApp Grup (WAG) Berita Cilegon, ada video durasi 2 menit 49 detik, ada salah satu ASN diduga itu camat grogol inisial JS mengajak kepada kader posyandu untuk menggiring ke paslon petahana (Helldy Agustian) dua periode," terang Erwin Ardiansyah.

Halaman:

Tags

Terkini