milenial

Perjalanan di Penjara dan Remisi Jessica Wongso, Kisah di Balik Kasus Kopi Sianida

Senin, 19 Agustus 2024 | 16:06 WIB
Jessica Wongso, saat hidup di penjara selama 8 tahun (TOPMedia.co.id / Istimewa)

Jessica juga mendapatkan dukungan dari keluarga dan teman-temannya yang rutin mengunjunginya di penjara.

Remisi dan Pembebasan Bersyarat

Karena berkelakuan baik, Jessica mendapatkan remisi sebanyak 58 bulan 30 hari.

Remisi ini diberikan berdasarkan Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana yang menilai perilaku dan partisipasi Jessica dalam program pembinaan.

Pada 18 Agustus 2024, Jessica resmi mendapatkan pembebasan bersyarat setelah menjalani 8 tahun hukuman.

Keputusan ini didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor: PAS-1703.PK.05.09 Tahun 2024.

Reaksi Publik dan Kontroversi

Pembebasan bersyarat Jessica Wongso menimbulkan berbagai reaksi di kalangan masyarakat.

Beberapa pihak merasa keadilan telah ditegakkan, sementara yang lain masih meragukan keputusan ini.

Kasus ini terus menjadi bahan perbincangan dan spekulasi di media sosial dan forum publik.

Perjalanan Jessica Wongso di penjara dan remisi yang diterimanya menandai babak baru dalam hidupnya.

Kasus ini mengajarkan kita pentingnya keadilan dan transparansi dalam proses hukum.

Semoga artikel ini bisa memberikan gambaran yang jelas dan informatif tentang peristiwa kasus kopi sianida yang menghebohkan masyarakat Indonesia.***

Halaman:

Tags

Terkini