milenial

Sering Jadi Sorotan Netizen, Inilah Gaji HIngga Tunjangan Kinerja Pegawai Bea Cukai, Bisa Capai Rp46juta ?

Kamis, 2 Mei 2024 | 07:30 WIB
Bea Cukai (Topmedia.co.id / Istimewa)

TOPMEDIA.CO.ID - Bea Cukai kerap menjadi sorotan netizen di media sosial. Banyaknya netizen yang mengkritik pedas lantaran sulitnya pengurusan pengeluaran barang yang dibeli dari luar negeri.

Dua kasus yang paling menjadi trending topic di seluruh media sosial yaitu terkait pengelola SLB yang mendapatkan hibah berupa alat bantu belajar bagi tunanetra.

Bukan hanya itu, Bea Cukai juga menjadi perbincangan neizen soal pembelian sepasang sepatu yang terkena bea masuk hingga puluhan juta rupiah.

Kemudian, kasus lainnya yaitu seorang konten kreator, Medy Renaldy yang membeli mainan robot Megatron yang akan diulas di kanal YouTubenya.

Namun Medy Renaldy kecewa lantaran paket mainan Megatronnya sempat tertahan hingga paket telah tiba pun mendapatkan kecacatan dari boxnya.

Bea Cukai merupakan lembaga pemerintah yang berada di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Lembaga tersebut bertugas melakukan pengawasan hingga kontrol barang yang masuk – keluar ke wilayah Indonesia.

Baca Juga: Shen Yinhao Jadi Amukkan Netizen Indonesia Dianggap Wasit Kontroversial Saat Indonesia vs Uzbekistan di Piala Asia U23

Tak hanya itu, Bea Cukai juga dipercaya menjalankan pengawasan terhadap lalu lintas barang dari dalam ke luar negeri atau kerap disebut kepabeanan.

Sesuai namanya, Direktoral Jendral Bea dan Cukai (DJBC) merupakan lembaga negara yang melakukan pemungutan cukai.

Nah, para staf Bea Cukai banyak yang PNS, pemerintah pusat sehingga rekrutmennya pun digelar langsung oleh Kemenkeu.

Tak hanya rekrutmen PNS, Bea Cukai juga membuka seleksi umum nasional, biasanya mereka semua merupakan lulusan Politeknik Keuangan Negara STAN.

Berapa SIh Gaji Bea Cukai ?

Nah dilansir dari berbagai sumber, total take home pay karyawan Bea Cukai diantaranya gaji pokok sebagai PNS, tunjangan kinerja (tukin), tunjangan fungsional, anak, istri, beras, uang makan, insentif kumandah, hingga uang lembur dan uang perjalanan dinas.

Halaman:

Tags

Terkini