TOPMEDIA.CO.ID - Mau jadi polisi ? tapi bingung cara mendaftarnya seperti apa ? mungkin artikel tentang penerimaan Polri 2024 ini bisa dijadikan referensi untuk Anda yan ingin mendaftarkan diri sebagai Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama pada tahun 2024.
Menurut informasi resmi, masa penerimaan Taruna Akpol, Tamtama, Bintara hingga saat ini masih dibuka. Apalagi, persyaratan minimal para peserta dengan memiliki gelar pendidikan SMA/SMK.
Sedangkan untuk pendaftarannya bagi Taruna Akpol dibuka sejak 25 Maret 2024 yang lalu, dan berakhir pada 19 April 2024. Untuk, pendaftaran Bintara Polri ini sudah berlangsung sejak 4 April hingga 25 April 2024 mendatang.
Senada dengan Bintara Polri, pendaftaran untuk Tamtama saat ini masih berlangsung dibuka sejak April 2024 hingga 25 April 2024.
Kendati demikian, para peserta tidak bisa mendaftarkan diri di tiga pangkat Polri. Para peserta diperbolehkan mendaftar satu jalur penerimaan Polri 2024.
Namun, apasih perbedaan tiga jalur pendidikan Polri itu sendiri ?
Nah, jadi bagi yang lulus Taruna Akpol nantinya akan menerima pangkat sebagai Inspektur Polisi Dua (Ipda). Untuk pendidikannya menempuh selama empat tahun.
Sementara untuk Bintara Polri, para pedidik Bintara Polri harus menempuh pendidikan lebih singkat yaitu lima bulan. Untuk pendidikan Bintara Polri dibuka bagi 12.800 orang.
Tak hanya itu, posisi Tamtama Polri hanya diperbolehkan bagi laki – laki saja, dan di buka kouta sebanyak 1.600 orang. Untuk pendidikannya hanya lima bulan.
Selain itu, terdapat tingkat pendidikan yang menghasilkan Brigadir Polisi Dua (Briipda), terbagi menjadi 6 posisi yang berbeda:
- Bintara Kompetensi Khusus Tenaga Kesehatan (Nakes)
- Bintara Polisi Tugas Umum (PTU)
- Bintara Kompetensi Khusus Hukum
- Bintara Kompetensi Khusus Kehumasan atau IT
- Bintara Kompetensi Khusus Pariwisata
Setelah para peserta mendaftar menjadi calon anggota Polri 2024 diwajibkan melakukan verifikasi di Polres atau Polda setempat.
Syarat Umum Mendaftar Bintara Polri:
Sesuai dengan Pasal 21 (1) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yaitu sebagai berikut: