TOPMEDIA - Seorang wanita menjadi korban penondongan oleh sopir taksi online (Grab Car). Wanita dengan nama Cindy Pangestu diperas agar memberikan uang sebesar Rp100 juta secara paksa oleh driver.
Kejadian tersebut telah ramai diperbincangkan melalui X (Twitter), dugaan upaya penculikan disertai perampasan barang milik penumpang. Informasi ini diunggah ulang oleh akun @thingstoseenow.
“Buat siapapun, perempuan atau laki – laki kalau mau naik ojek online pastiin drivernya pencet pickup nya dulu jangan sampai kejadian kaya ka IG: Cndypngestu. Tag @GrabID,” tulisnya, dihimpun Jumat (29/3/2024).
Unggahan tersebut membagikan screenshot (tangkapan layar) dari korban yang menjelaskan kronologi dugaan perampasan serta penculikan itu.
Menurut informasi, korban dijemput oleh driver Grab Car di salah satu mall di Jakarta untuk pulang ke rumah pada pukul 20.27 WIB.
Namun, korban bingung lantaran sang sopir mengambil jalan tol dengan alasan mengikuti Google Maps.
Baca Juga: TPN Ganjar Mahfud Beberkan Lima Tuntutan di Sidang Mahkamah Konstitusi
Tak lama dari itu, sopir mengaku mengalami sesak napas dan meminta korban menggantikan dirinya untuk menyetir.
Mendengar hal tersebut, korban menolak untuk mengemudi dan meminta menepi saja. Saat itulah, korban melihat bahwa sang sopir tidak menekan tombol pick up yang ada di aplikasinya.
Hal tersebut menjadikan status di aplikasi korban dianggap belum dijemput oleh supir taksi online.
buat siapapun, perempuan/laki2 kalo mau naik ojek online pastiin drivernya pencet pickup nya dulu ya jangan sampe kejadian kaya ka ig: cndypngestu
tag @GrabID pic.twitter.com/GOCFpsnAn8— things to see (@thingstoseenow) March 28, 2024
Selain itu, pelaku tiba – tiba menodongkan gawai nya dan meminta transfer sejumlah uang dan terjadilah konflik keduanya.
Tanpa mikir panjang, korban langsung melompat kabur dari mobil tersebut ketika melaju tidak terlalu cepat.***