milenial

Amankan Pemungutan Suara Pemilu 2024, Dikerahkan 786 Polisi dan 141 Tentara di Kab Serang

Sabtu, 10 Februari 2024 | 16:16 WIB
Pengerahan 786 polisi dan 141 tentara dalam pengamanan pencoblosan Pemilu 2024. Foto: TOPMEDIA / Yono

Kapolres mengatakan lakukan tindakan penegakan hukum terhadap pelanggaran tindak pidana pemilu secara terpadu melalui sentra Gakkumdu.

"Kepada personil Bhabinkamtibmas yang ada di TPS bisa menjadi Kapolres bagi dirinya sendiri dalam mengatasi kendala. Jadi, pemimpin yang ada TPS, bukan lagi Kapolres, PJU atau Kapolsek tapi Bhabinkamtibmas. Perhatikan bener itu," tegas Kapolres.

Kepada seluruh personil yang bertugas, Kapolres juga mengingatkan untuk selalu menjaga kesehatan, sikap dan perilaku yang humanis. Pada saat pengamanan di TPS jangan cuek atau apatis dan jaga netralitas.

"Saya mengucapkan selamat bertugas, semoga seluruh dedikasi dan pengabdian menjadi nilai ibadah dihadapan Allah SWT," ucap Alumnus Akpol 2005. (*)

Halaman:

Tags

Terkini