H-1 Pemungutan Suara, Ketua PAN Banten Tegaskan Bakal Sanksi Kadernya Jika Terlibat Politik Uang

photo author
- Selasa, 8 Desember 2020 | 13:27 WIB
Ketua PAN Banten, Syafrudin yang juga merupakan Wali Kota Serang
Ketua PAN Banten, Syafrudin yang juga merupakan Wali Kota Serang

SERANG, TOPmedia - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Banten, Syafrudin angkat bicara soal Pilkada serentak tahun 2020. 

Syafrudin yang saat ini juga menjabat sebagai Wali Kota Serang itu mengaku tidak akan segan - segan menindak kadernya di Partai Amanat Nasional (PAN) jika melakukan politik uang di Pilkada 2020.

"Jika ada kader PAN yang melakukan politik uang nanti kita akan evaluasi kena sanski," katanya kepada wartawan di Kota Serang, Selasa (8/12/2020).

Menurut Syafrudin aturan tidak diperbolehkannya melakukan politik uang pun sesuai dengan aturan pemerintah baik, pusat hingga ke daerah.

"Saya kira sesui aturanlah, aturannya sekarang ini tidak ada politik uang," imbuhnya.

Maka dari itu, dikatakan Syafrudin, pihaknya mendukung pemerintah untuk menindak siapa saja yang melakukan politik uang di Pilkada 2020 ini,"Jadi kami mendukung pemerintah," tandasnya.

Diketahui Pilkada 2020 di Banten diikuti oleh 4 kabupaten kota yaitu Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang dan Kota Cilegon.

Hari pelaksanaan pemungutan suara Pilkada serentak digelar tanggal 9 Desember 2020 besok sebagai hari libur. Penetapan itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2020.(Adi/Red

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X