Begini Sikat Gigi Yang Bisa Membatalkan Puasa Ramadan, Kamu Wajib Tahu!

- Sabtu, 25 Maret 2023 | 12:39 WIB
Ilustrasi gosok gigi (Foto: allosehat.com)
Ilustrasi gosok gigi (Foto: allosehat.com)

TOPMEDIA - Sikat gigi dengan tambahan pasta gigi untuk membersihkan mulut apakah dianggap membatalkan puasa?

Pertanyaan tersebut rupanya sudah terjawab dalam Hadist Riwayat Ibnu Abi Syaibah dan Baihaqi yang berbunyi: 

Tidak mengapa seseorang mencicipi kuah makanan atau suatu makanan, selama tidak sampai tertelan ke tenggorokan, saat ia berpuasa.

Baca Juga: Libatkan Para Anak Muda, Ganjar Milenial Center Banten Gelar Workshop Bertani di Pandeglang

Jadi, sikat gigi baru dianggap membatalkan puasa jika pasta atau air tertelan masuk ke dalam tenggorokan.

Nah, jika tidak ada air atau pasta gigi yang tertelan maka sikat gigi tak akan membatalkan puasa.

Kemudian, bagaimana sikat gigi yang bisa membatalkan puasa?

Kali ini, TOPMedia merangkum sebuah jawaban dari akun instagram keislaman @mutiara_qolbuind, disana disampaikan bahwa Imam Nawawi dalam Majmu Syarah Al Muhadzdzab pernah menjelaskan, bahwa:

"Jika ada orang yang memakai siwak basah, kemudian airnya pisah dari siwak yang ia gunakan, atau cabang cabang (bulu) kayunya itu lepas kemudian tertelan, maka puasanya batal tanpa ada perbedaan pendapat ulama".

Baca Juga: 12 Nama Bayi Perempuan Islami Modern dari Bahasa Arab, 3 Kata Lengkap dengan Artinya yang Cantik

Dari penjelasan di atas, bisa memahami bahwa menyikat gigi atau memakai siwak yang menyebabkan bulu sikat, bulu siwak, air bahkan pasta gigi tertelan baik secara disengaja maupun tidak, itu akan membatalkan puasa.

Akan tetapi, jika saat sikat gigi air dan pasta gigi hanya sebatas di mulut kemudian diludahkan, itu jelas tidak membatalkan puasa.***

Editor: Beni Hendriana

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X