Diduga Akibat Pembakaran Sampah, BPBD Kota Cilegon Bantu Padamkan Karhutla di Gedong Dalem

photo author
- Jumat, 15 November 2024 | 18:30 WIB
Petugas BPBD dan Damkar Kota Cilegon saat mengevakuasi Kebakaran Hutan dan Lahan di Kecamatan Jombang (TOPmedia/Firasat Nikmatullah)
Petugas BPBD dan Damkar Kota Cilegon saat mengevakuasi Kebakaran Hutan dan Lahan di Kecamatan Jombang (TOPmedia/Firasat Nikmatullah)

TOPMEDIA.CO.ID - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Cilegon bersama Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Cilegon dan instansi terkait lain melakukan pemadaman dan mengevakuasi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Kejadian kebakarann Karhutla itu di Lingkungan Pecek, RT 01/05, Kelurahan Gedong Dalem, Kecamatan Jombang, Jumat (15/11/2024). Diduga, api berasal dari pembakaran sampah yang ditinggalkan.

“Peristiwa kebakaran itu terjadi sekitar pukul 13.30 WIB dan Alhamdulillah api berhasil dipadamkan sekitar pukul 15.00 WIB. Kondisi aman terkendali,” kata Kepala Pelaksana BPBD Kota Cilegon, Suhendi.

Menurut Suhendi, pada peristiwa kebakaran tersebut diduga api berasal dari pembakaran sampah yang ditinggalkan kemudian merambat ke rumput ilalang seluas kurang lebih 500 meter persegi.

Baca Juga: Berkontribusi Padamkan Kebakaran TPSA Bagendung Cilegon, Helldy Agustian Apresiasi 24 Pahlawan Kebakaran

“Kami melakukan beberapa langkah sebagai respon atas peristiwa tersebut diantaranya melakukan assesment ke lokasi kejadian, melakukan pemadaman api dan melakukan pendataan,” tuturnya.

Dijelaskan Suhendi, beberapa sumber daya yang ikut terlibat dalam proses pemadaman tersebut diantaranya Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Cilegon, BPBD dan unsur masyarakat.

“Alhamdulillah tidak ada korban jiwa maupun kerugian dalam peristiwa tersebut,” jelasnya.

Dalam hal ini, Suhendi mengimbau kepada masyarakat Kota Cilegon untuk selalu waspada terhadap segala kemungkinan terjadinya bencana.

“Jika ada peristiwa bencana silahkan segera menghubungi Markas Komando BPBD Kota Cilegon di nomor (0254) 7870720. Petugas piket kami selalu siaga 24 jam,” katanya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Hadi Top Media

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X