Peran Mahasiswa, KAMMI Tangerang Selatan Gelar Diskusi Tentang PMK

photo author
- Minggu, 10 Juli 2022 | 02:42 WIB
Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Daerah Tangerang Selatan Menggelar Diskusi Publik pada Sabtu 9 Juli 2022, di Cafe Procop, Bintaro, Tangerang Selatan (Tim Topmedia 03)
Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Daerah Tangerang Selatan Menggelar Diskusi Publik pada Sabtu 9 Juli 2022, di Cafe Procop, Bintaro, Tangerang Selatan (Tim Topmedia 03)

TOPMEDIA.CO.ID - Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Daerah Tangerang Selatan Menggelar Diskusi Publik pada Sabtu 9 Juli 2022, di Cafe Procop, Bintaro, Tangerang Selatan.

Kegiatan ini  mengangkat tema "Kebijakan dan Dampak Kesehatan Menjelang Idul Adha dari Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Tangerang Selatan.

Eka Febrianto, selaku Pimpinan KAMMI Daerah Tangsel yang saat ini menjabat, dalam sambutannya, ia menjelaskan, bahwa pentingnya peran mahasiswa dalam membantu mengedukasi masyarakat terkait wabah PMK yang sedang melanda menjelang Idul Adha.

Baca Juga: Hati Hati Dengan 5 Ciri Manusia Ini, Miliki Pesugihan Ilmu Hitam

"Pada idul Adha tahun ini kita di berikan cobaan dengan munculnya wabah PMK yang menyerang hewan-hewan ternak yang akan di sembelih, maka kita sebagai mahasiswa harus berperan aktif untuk membantu dan mengedukasi kepada masyarakat dalam menyukseskan pemotongan hewan kurban di sekitar lingkungan kita,"ujarnya.

Kepala UPTD Pusat Kesehatan Hewan Tangsel, drh. Pipit Surya Yuniar, MSI yang hadir sebagai narasumber menyampaikan bahwa pentingnya memperhatikan kebersihan dalam pemotongan hewan kurban baik itu dari tempat.

"Ketersediaan air bersih sampai alat-alat yang digunakan dalam memotong hewan karena penyakit PMK ini memang tidak berdampak serius secara langsung kepada manusia namun tidak baik juga memakan daging yang sudah terkena penyakit PMK ini,"jelasnya.

Baca Juga: Bank Banten Berkurban 1 Ekor Sapi, Diserahkan Kepada Ponpes Al Fataniyah Kota Serang

MUI mengeluarkan Fatwa No 32 Tahun 2022 terkait Hukum dan Panduan Pelaksanaan Berkurban sebagai rujukan masyarakat dalam memotong hewan kurban.

Dalam Diskusi ini Perwakilan dari Komisi Fatwa MUI DKI Jakarta KH. Imam Dzakwan M. Ag. Hadir dan menyampaikan terkait Hukum dan Adab Qurban di saat wabah PMK serta hikmah nya yaitu Meningkatkan keimanan, Mendekatkan diri kepada Allah, Membersihkan diri dari sifat tercela, Mempererat ukhuwah.

Hadir juga melalui sambungan zoom H.Johan Rosidan S.T, (Anggota DPR RI Komisi IV ).

Baca Juga: Lepas Sambut Kapolres Cilegon, Inilah Sosok Penggantinnya

Diskusi Publik ini berjalan dengan lancar dihadiri 30 Peserta dan di moderatorin oleh Nuraz Anami selaku Kabid Kebijakan Publik KAMMI Tangsel.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ketika Keadilan Hanya Milik yang Mampu

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:55 WIB

Keadilan sebagai Hak, Bukan Kemewahan

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:51 WIB
X