Selain Covid-19, Mahasiswa Sebut Pemprov Banten Juga Dilanda Wabah Korupsi

photo author
- Kamis, 3 Juni 2021 | 18:23 WIB
Puluhan aktivisi mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Banten Menggugat (KBM) saat berunjukrasa di depan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Kamis (03/06/2021)
Puluhan aktivisi mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Banten Menggugat (KBM) saat berunjukrasa di depan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Kamis (03/06/2021)

SERANG,TOPmedia - Puluhan mahasiswa dari berbagai organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Banten Menggugat (Kasibat) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gerbang KP3B, Curug, Kota Serang, Kamis (3/6/2021). 

Dalam aksinya, mahasiswa menyoroti kasus korupsi di tubuh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten yang saat ini sedang ditangani Kejaksaan Tinggi Banten.

Salah satu aktivis, Arman Maulana mengatakan, peralihan Banten menjadi provinsi tentunya mempunyai cita-cita besar untuk bagaimana bisa mewujudkan good government dan menciptakan masyarakat yang Sejahtera. 

Namun, yang terjadi saat ini di bawah kepemimpinan Gubernur-Wakil Gubernur Banten, Wahidin Halim-Andika Hazrumy (WH-Andika) justru kondisi Banten dalam masa terpuruk.

"Kondisi Banten sedang tidak baik-baik saja, dimana kasus korupsi merambak dan terus menyebar tak terkendali seperti Covid-19," kata Arman.

Menurut Arman, selain wabah Covid-19, saat ini Banten juga dilanda wabah korupsi. Hal itu terbukti adanya tiga kasus korupsi, yaitu pengadaan lahan UPT Samsat Malingping, kasus dana hibah bantuan pondok pesantren (ponpes) dan kasus korupsi pengadaan masker. Ketiganyasaat ini tengah diusut pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.

 

"Pendanaan Rp4,6 miliyar untuk pengadaan UPT Samsat Malingping malah ludes di korupsi dengan total kerugian Rp.880 Juta. Adapun dana hibah Ponpes dengan jumlah anggaran Rp.117 miliar yang seharusnya semua anggaran di bagikan, malah juga ikut di korupsi dan jumlah anggaran pengadaan masker Rp3,3 miliar yangjuga ikut dikorupsi yang menelan kerugian Rp1,68 miliar," ujarnya.

Oleh karena itu, lanjut Arman, Kasibat menilai perlu adanya pengawasan dan kontrol yang masif dari unsur masyarakat dan di dalam tataran Pemprov Banten.

Pantauan www.topmedia.co.id dilapangan, tidak puas menggelar unjuk rasa didepan pintu masuk Pendopo Gubernur Banten, massa aksi melanjtkan aksinya didepan gedung DPRD Banten.
Meski diguyur hujan lebat, mereka tetap semangat menyuarakan aspirasinya, dan mendesak kekepada DPRD Banten untuk melakukan langkah stragis dari sisi pengawasannya, dalam menyelamatkan uang rakyat.

"Tentunya kita belum mendengar suara yang keluar dari tataran Legislatif (DPRD Banten) yang fungsinya sebagai kontrol dalam kerja-kerja yang ada di Provinsi Banten. Kita ketahui seperti Banggar dan TPAD Provinsi Banten, dalam penyusunan budgeting tentunya harus ada persetujuan Legislatif dan Sekda Provinsi Banten, walaupun BPK memberikan WTP kepada Provinsi Banten, Namun tak Lama Kasus Mega Korupsi terjadi. 

Maka perlu adanya pengauditan ulang terhadap Banten, KPK juga harus ikut awasi persoalan Korupsi di Banten bersarna Kejati dalam melakukan pembersihan Banten dari Korupsi," jelasnya

Arman menegaskan, dalam aksi kali ini terdapat lima tuntutan yang harus segera diselesaikan. Pertama, Kejati diminta memeriksa Sekda dan Banggar Provinsi Banten, dua, pihaknya mendorong KPK untuk ikut serta mengusut tuntas Kasus Mega Korupsi Provinsi Banten.

 

"Kami juga menuntut BPK RI harus evaluasi ulang Provinsi Banten terhadap pemberian WTP. Empat, DPRD diminta segera menggunakan hak interpelasi dan kami meminta WH-Andika sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Banten harus bertanggungjawab atas terjadinya mega korupsi di Banten," tegasnya.

Menurut Arman, Kasibat tidak akan pernah berhenti melakukan perjuangan dalam mengawal kasus Korupsi di Banten.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ketika Keadilan Hanya Milik yang Mampu

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:55 WIB

Keadilan sebagai Hak, Bukan Kemewahan

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:51 WIB
X