PA GMNI Sebut Pemkot Cilegon Langgar PERDA dan Gagal Wujudkan Refrom Agraria

photo author
- Jumat, 25 September 2020 | 08:55 WIB

"PA GMNI mengingatkan Pemkot Cilegon berkewajiban melindungi dan memberdayakan petani, kelompok petani, koperasi petani dan asosiasi petani serta tidak sewenang-wenang alih fungsi lahan pertanian demi tercapainya cita-cita reforma agraria sejati," pungkasnya..(Firasat/Red)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ketika Keadilan Hanya Milik yang Mampu

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:55 WIB

Keadilan sebagai Hak, Bukan Kemewahan

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:51 WIB
X