2.Kebangsaan memberikan yurisdiksi negara atas orang dan perlindungan dari negara.
Baca Juga: Rekam Jejak Kelam Para Pimpinan KPK yang Baru
3.Pandangan, perasaan, wawasan, sikap, dan perilaku suatu bangsa.
4.Kebangsaan terjalin karena persamaan sejarah, nasib, dan sepenanggungan untuk hidup bersama-sama secara merdeka dan mandiri.
Cara pandang mengenai diri dan tanah airnya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat.
Baca Juga: Demokrasi Kita: Sekedar Prosedur atau Substansi?
Wawasan kebangsaan adalah cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung.
Tujuan utama wawasan kebangsaan adalah membangun dan mengembangkan persatuan dan kesatuan.***