mahasiswa

Pandangan Pancasila dan Sosial: Kasus Remaja Bunuh Ayah dan Nenek

Selasa, 24 Desember 2024 | 22:05 WIB
Novan Aulia Izzati Permana (Mahasiswa Ilmu Hukum Unpam PSDKU Serang) (Topmedia.co.id/Istimewa)

Pelaku yang terguncang dan belum memberikan keterangan jelas menunjukkan perlunya pendekatan psikologis dalam proses hukum. Pendampingan psikologi forensik menjadi penting untuk memahami motif yang mendalam dan menyusun strategi rehabilitasi bagi pelaku.

3. Pengaruh Norma Sosial dan Hukum

Tindakan pembunuhan ini merupakan pelanggaran terhadap norma hukum (hukum pidana) sekaligus norma sosial. Di sisi lain, masyarakat memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak dengan nilai-nilai positif. Kasus ini menuntut evaluasi terhadap peran keluarga dan masyarakat dalam menanamkan norma hukum dan etika.

4. Penyelesaian Kasus

Dalam sosiologi hukum, selain pendekatan retributif (hukuman), pendekatan restoratif juga harus dipertimbangkan. Fokus pada rehabilitasi pelaku, pemulihan keluarga, dan pencegahan kasus serupa di masa depan harus menjadi prioritas.

Baca Juga: Nasionalisme Indonesia: Evolusi dan Tantangan

Kesimpulan

Baik dalam perspektif Pancasila maupun sosiologi hukum, kasus ini menekankan pentingnya harmoni dalam keluarga, penguatan nilai-nilai moral, dan pendekatan hukum yang berkeadilan. Penyelesaian kasus tidak hanya melalui hukuman, tetapi juga melalui pendalaman aspek sosial, psikologis, dan nilai-nilai budaya untuk menciptakan solusi yang lebih komprehensif.***

Halaman:

Tags

Terkini

Ketika Keadilan Hanya Milik yang Mampu

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:55 WIB

Keadilan sebagai Hak, Bukan Kemewahan

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:51 WIB