Penulis: Ilham Nugraha Rachman (Mahasiswa Ilmu Hukum Unpam PSDKU Serang)
TOPMEDIA.CO.ID - Media sosial telah menjadi bagian penting dalam kehidupan modern, terutama dalam membangun kesadaran sosial. Dengan sifatnya yang cepat dan luas, media sosial mampu menyebarkan informasi tentang berbagai isu, seperti ketidakadilan, bencana, atau pelanggaran hak asasi manusia, hanya dalam hitungan menit.
Hal ini membuat masyarakat lebih mudah mengetahui dan memahami masalah-masalah yang sebelumnya mungkin terabaikan.
Selain itu, media sosial juga menjadi tempat di mana masyarakat bisa terlibat langsung dalam berbagai aksi sosial. Melalui fitur-fitur seperti petisi online, kampanye donasi, atau tagar (#) yang viral, individu dari berbagai tempat dapat berpartisipasi mendukung gerakan yang mereka anggap penting. Dengan adanya platform ini, aksi sosial tidak lagi terbatas pada ruang fisik, melainkan meluas hingga ke dunia digital.
Baca Juga: Urgensi Penegakan Hukum Lingkungan Hidup
Media sosial juga berfungsi sebagai ruang diskusi yang terbuka untuk semua orang. Di sini, berbagai opini tentang isu sosial dapat disampaikan dan dibahas secara luas.
Diskusi seperti ini, meskipun kadang berujung pada perdebatan, sebenarnya penting untuk membuka sudut pandang baru dan memperkaya pemahaman masyarakat tentang suatu masalah.
Namun, untuk menjaga diskusi tetap sehat, diperlukan sikap kritis dan kemampuan memilah informasi yang valid.
Baca Juga: Politisasi Hukum dalam Kasus Tom Lembong
Hal lain yang menarik adalah bagaimana media sosial membantu mengangkat isu-isu yang sebelumnya kurang mendapat perhatian.
Kampanye seperti #MeToo atau gerakan lingkungan hidup menjadi contoh nyata bagaimana media sosial memberikan ruang bagi kelompok atau isu yang sebelumnya termarjinalkan.
Dengan kreativitas yang sering ditampilkan dalam kampanye ini, masyarakat dapat lebih mudah memahami dan tergerak untuk ikut peduli.
Baca Juga: 800 Ribu Gen Z Putus Asa Cari Kerja
Meski begitu, media sosial juga tidak lepas dari tantangan.