mahasiswa

LGBT dalam Pandangan Pancasila

Kamis, 19 Desember 2024 | 13:52 WIB
Ali D (Mahasiswa Ilmu Hukum Unpam PSDKU Serang) (Topmedia.co.id/Istimewa)

LGBT artinya orang yang memiliki beragam identitas seksual seperti lesbian, gay, biseksual, dan transgender.

Ketua Umum PP PDSKJI (Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia) Danardi Sosrosumihardjo menyatakan lewat keterangan pers, bahwa homoseksualitas dan biseksualitas adalah masalah kejiwaan.

Baca Juga: Bobby Nasution Dipecat PDIP, Menantu Jokowi Ungkap Perasaan Usai Ditelantarkan

"Dengan demikian, orang dengan homoseksual dan biseksual dapat dikategorikan sebagai orang dengan masalah kejiwaan (OMDK)," Danardi berpatokan pada Undang-undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa dan Pedoman Penggolongan Diagnosis Gangguan Jiwa (PPDGJ)-III. 

Dalam Pasal 1 Undang-undang itu disebutkan, Orang Dengan Masalah Kejiwaan (OMDK) adalah orang yang mempunyai masalah fisik, mental, sosial, pertumbuhan, perkembangan, dan atau kualitas hidup sehingga memiliki risiko mengalami gangguan kejiwaan. 

Faktor Penyebab LGBT adalah karena pengaruh genetik, hormonal, serta faktor lingkungan dan faktor Pengalaman Traumatis.

Baca Juga: Wapres Gibran Rakabuming Raka minta Umat Kristiani Tak Takut Laporkan Bila ada Intimidasi Perayaan Natal

Dikutip dari penelitian tahun 2014 yang dilakukan oleh Ahmad Zaharuddin dan kawan-kawan yang diterbitkan dalam International Journal of Innovation and Scientific Research, penelitian tersebut mengungkapkan bahwa pengalaman traumatis seperti kekerasan seksual atau sexual abuse dapat menjadi salah satu penyebab seseorang memiliki kecenderungan LGBT. 

Hal ini karena pengalaman traumatis yang dialami oleh seseorang akan terus melekat di dalam pikiran dan menimbulkan trauma tersendiri bagi penderitanya, sehingga factor traumatis menmiliki peran yang sangat dominan bagi kaum LGBT.

Pengaruh globalisasi yang sangat kuat dan cepat memungkinkan bagi setiap orang untuk dapat mengakses semua informasi yang ada di seluruh dunia. Globaliasi bagaikan mata pisau yang sangat tajam.

Baca Juga: Perayaan Natal Oikumene di KJRI Hamburg Berlangsung dengan Penuh Khidmat

Apabila digunakan pada hal yang positif tentunya akan meberikan manfaat bagi penggunanya, begitupun sebaliknya. 

Pancasila sebagai ideologi bangsa semestinya dapat dijadikan sandaran bagi masyarakat Indoneisa untuk menolak dan tidak terpengaruh dengan kegiatan-kegiatan menyimpang yang dapat menggiring kepada hal yang negatif di anataranya adalah disorientasi seksual atau LGBT. 

Karena perilaku tersbut tidak mencerminkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila teruata sila Ketuhanan yang di dalamnya terdapat norma-norma agama yang harus ditaati.***

Halaman:

Tags

Terkini

Ketika Keadilan Hanya Milik yang Mampu

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:55 WIB

Keadilan sebagai Hak, Bukan Kemewahan

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:51 WIB