mahasiswa

Berhenti Korupsi Saat Ini

Minggu, 15 Desember 2024 | 21:41 WIB
Rosimin (Mahasiswa Ilmu Hukum Unpam PSDKU Serang) (Topmedia.co.id/Istimewa)

Penulis: Rosimin (Mahasiswa Ilmu Hukum Unpam PSDKU Serang)

TOPMEDIA.CO.ID - Pada tanggal 9 Desember selalu diperingati sebagai hari antikorupsi sedunia. Peringatan hari antikorupsi sedunia diadakan supaya dapat meningkatkan kesadaran tentang korupsi dan peran Konvensi dalam memerangi dan mencegahnya. 

Korupsi merupakan fenomena sosial, politik dan ekonomi yang kompleks yang mempengaruhi semua negara. Hampir semua negara berpotensi terdapat tindak korupsi. Tidak terkecuali negara kita Indonesia.

Korupsi telah ada sejak lama di Indonesia dan berlanjut hingga hari ini dengan cara - cara yang baru. Korupsi juga tidak hanya dilakukan oleh pejabat negara, bahkan dari mulai sejak duduk dibangku SD sebagian sudah melakukan korupsi.

Baca Juga: Kunci Membangun Bangsa yang Kuat dan Berintegritas

Tak hanya itu saja, banyak juga mahasiswa yang melakukan korupsi uang orang tua dengan cara mengataskanamakan bayaran UKT semester, yang harusnya mahasiswa tersebut membayar Rp5 juta tetapi mahsiswa tersebut meminta uang pada orang tua Rp7 juta.

Hal itu tidak banyak yang menyadari bahwa perbuatan tersebutlah yang menimbulkan bibit-bibit unggul korupsi dimasa depan. 

Perbuatan korupsi adalah tindak pidana atau pelanggaran hukum diatur pula dalam Pasal 603 KUHP Setiap orang yang secara melawan hukum memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi dengan merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 2 tahun dan paling lama 20 tahun.

Baca Juga: Mengenai Kasus Pungli Rutan KPK

Jika tindak korupsi tidak segera diberantas oleh seluruh kalangan, maka korupsi akan tetap ada sampai kapan pun ,oleh karena itu pencegahan tindak korupsi wajib dilakukan. 

Salah satu langkah awal dengan mengubah cara pandang kita tentang korupsi. Dengan mengubah cara pandang kita dan mempermudah kita untuk untuk menghindari godaan untuk melakukan korupsi.

Banyak orang telah melakukan kejahatan korupsi karena mereka tidak tahu apa yang mereka lakukan termasuk tindakan korupsi. Banyak yang beranggapan hal itu sebagai tanda terima kasih dan turut membangun hubungan baik.

Baca Juga: Miris! Banyaknya Kasus Pembunuhan di Tengah Masyarakat

Seperti hal sepele menyalahgunakan fasilitas kantor atau memalsukan data biasiswa KIP atau penghasilan orang tua. Setiap orang bisa berpotensi sebagai korban yang timbul oleh korupsi.

Halaman:

Tags

Terkini

Ketika Keadilan Hanya Milik yang Mampu

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:55 WIB

Keadilan sebagai Hak, Bukan Kemewahan

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:51 WIB