Penulis: Daniel Haposan Hasudungan (Mahasiswa Ilmu Hukum Unpam PSDKU Serang)
TOPMEDIA.CO.ID - Tak ada yang salah dari materi-materi Pendidikan Kewarganegaraan (PKn). Namun kumpulan bab demi bab berisi pelajaran tenang identitas nasional kian lama kian menjemukan. Bukan hendak menolak materinya, tapi ada materi-materi yang hilang dalam pelajaran ini.
Yang hilang bukan tentang materi kemanusiaan, bukan juga materi tentang demokrasi, konstitusi dan segala perangkat lainnya. Bukan tentang kehilangan identitas nasional, bukan tentang 13 mahasiswa yang hilang, bukan tentang geostrategis dan geopolitik Indonesia.
Yang hilang tentang esensi materi menjadi warga negara dan identitasnya. Yang hilang ajaran tentang esensi kemanusiaan dalam menyikapi sejarah bangsa yang kelam. Yang hilang materi tentang kajian ulang praktik-praktik politik uang yang bertentangan dengan teori etik manapun.
Baca Juga: Kegunaan Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) untuk Anak Sekolah
Oh tentu PKn hanya kumpulan materi yang diajarkan, ia hanya salah satu mata pelajaran yang mungkin senilai 2 SKS. Urusan dengan dengan nilai kemanusiaan lain hal, lain hal lagi dengan identitas nasional. Di titik ini, PKn hanya transaksi antara mahasiswa dan dosen. Dapat nilai A selesai perkara.
Materi tentang identitas nasional, hak dan kewajiban warga negara, negara dan konstitusi, demokrasi dan pendidikan demokrasi, HAM dan rule of law, geopolitik dan geostrategi terasa menjemukan.
Jujurlah sedikit, sedikit saja, berapa banyak mahasiswa yang paham beda ideologi dan asas dalam Pancasila? Berapa banyak mahasiswa yang diam ketika hak dan kewajibannya diperkosa oleh negara? Berapa banyak yang belajar demokrasi tapi masih tertipu dan terperdaya politisi ulung? Berapa banyak yang belajar geopolitik dan strategi namun masih buta map kajian internasional?
Baca Juga: Stop Membunuh Buah Hati Anda
Sekali lagi, PKn hilang esensi. Jangan menempatkan PKn sebatas materi semata, jadikan bahan kajian kritis mengapa materi ini disodorkan. Ia materi, bisa dikaji, dikritik, tinjau ulang bahkan dibantah.
Kita lupa, materi PKn bersinggungan dengan sejarah. Misalnya Era Suharto, PKn yang saat itu bernama P4, dijadikan doktrin guna rapor warga negara agar penguasa bisa senyum semata. Bagi PNS,
P4 jadi standar masuk kerja nyaman di lingkungan pemerintahan.
Baca Juga: Belajar dari Kasus Penipuan Cryptocurrency
Dalam kerangka yang sama beda era, PKn dijadikan seperti itu. Tak ada cerita-cerita HAM dan segala pelanggarannya oleh penguasa, tak ada cerita-cerita entah benar atau tidak pemerkosaan masalah 1998 dan kejadian kelam sesudahnya.