mahasiswa

Pancasila dan Implementasi Tantangannya

Kamis, 12 Desember 2024 | 12:20 WIB
Carissa Rizkya Nurul Azmi (Mahasiswi Ilmu Hukum Unpam PSDKU Serang) (Topmedia.co.id/Istimewa)

Penulis: Carissa Rizkya Nurul Azmi (Mahasiswi Ilmu Hukum Unpam PSDKU Serang)

TOPMEDIA.CO.ID - Pancasila sebagai landasan hidup berbangsa dan bernegara merupakan fondasi yang kokoh bagi keberagaman masyarakat Indonesia. Sebagai ideologi, Pancasila tidak hanya menjadi panduan hukum dan politik, tetapi juga pedoman moral dan sosial yang relevan dalam kehidupan sehari hari. 

Keberadaan Pancasila mencerminkan identitas Indonesia yang menghargai keberagaman suku, agama, ras dan budaya.

Lima sila di dalamnya mengajarkan prinsip keseimbangan antara hak dan kewajiban, toleransi antar umat beragama, serta keadilan sosial. Nilai nilai ini menjadi panduan untuk menciptakan harmoni dalam kehidupan masyarakat yang majemuk.

Baca Juga: Membangun Narasi Positif Pancasila di Era Disinformasi

Namun, tantangan dalam mengimplementasikan Pancasila masih ada, terutama dalamenghadapi perbedaan pendapat, intoleransi dan ketimpangan sosial.

Oleh karena itu, penting bagi kita sebagai warga negara untuk terus memahami, mengamalkan dan menjunjung tinggi nilai nilai Pancasila, tidak hanya dalam wacana, tetapi juga dalam tindakan nyata. 

Pancasila bukan hanya sekedar dokumen sejarah, melainkan prinsip hidup yang relevan untuk menjawab tantangan masa kini.

Baca Juga: Kasus Pencabulan Anak Pejabat vs Penyandang Disabilitas, Cerminkan Pelecehan Seksual Terjadi di Semua Kalangan

Dengan menjadikannya landasan moral dan etika, Indonesia dapat terus bergerak maju sebagai bangsa yang bersatu, adil dan makmur.

Menjaga Eksistensi Pancasila

Untuk memastikan Pancasila tetap menjadi landasan hidup bangsa, diperlukan upaya bersama dari semua elemen masyarakat.

Pendidikan Pancasila di sekolah, kampanye kesadaran di media, hingga penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari adalah langkah konkret untuk memperkuat posisi Pancasila.

Baca Juga: Tentang Kasus Kekerasan Seksual terhadap 13 Santriwati dan Pidana Mati bagi Pelaku

Halaman:

Tags

Terkini

Ketika Keadilan Hanya Milik yang Mampu

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:55 WIB

Keadilan sebagai Hak, Bukan Kemewahan

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:51 WIB