Demokrasi Pancasila mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses politik. Aspek ini melibatkan mekanisme konsultasi publik, musyawarah masyarakat, dan partisipasi dalam pengambilan keputusan. Partisipasi publik memungkinkan masyarakat untuk mengemukakan pendapat, aspirasi, dan kepentingan mereka, serta ikut serta dalam pembuatan kebijakan yang memengaruhi mereka.
Baca Juga: Pendidikan Kewarganegaraan Antara Implementasi dan Kurikulum di Era Digital
4. Perlindungan Hak Asasi Manusia
Demokrasi Pancasila mengakui pentingnya perlindungan hak asasi manusia sebagai aspek integral dari sistem politik. Hak-hak dasar, seperti kebebasan berpendapat, kebebasan berekspresi, kebebasan beragama, dan hak-hak lainnya, dihormati dan dilindungi oleh negara. Aspek ini memastikan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk hidup, berpartisipasi, dan berkembang secara bebas dan adil.
5. Keberagaman dan Toleransi
Aspek penting lainnya dalam Demokrasi Pancasila adalah pengakuan terhadap keberagaman sosial, budaya, dan agama di Indonesia. Keberagaman dihargai dan dijaga, sedangkan toleransi menjadi prinsip dalam menjaga harmoni dan persatuan dalam masyarakat yang beragam.
6. Pembangunan Berkelanjutan
Demokrasi Pancasila juga mengandung aspek pembangunan berkelanjutan. Aspek ini menekankan pentingnya pembangunan yang berkelanjutan dalam aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan. Demokrasi Pancasila menuntut adanya pembangunan yang berpihak kepada rakyat, mengurangi kesenjangan sosial, dan menjaga keberlanjutan lingkungan.
Baca Juga: Pendidikan Kewarganegaraan Antara Implementasi dan Kurikulum di Era Digital
Berikut Prinsip Demokrasi Pancasila:
1. Kedaulatan Rakyat
Prinsip demokrasi pancasila menekankan bahwa kekuasaan politik berada di tangan rakyat. Rakyat memiliki hak untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan politik melalui pemilihan umum dan mekanisme partisipasi publik lainnya.
3. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Prinsip demokrasi pancasila menekankan pentingnya menghormati martabat dan hak asasi setiap individu. Demokrasi Pancasila menjunjung tinggi prinsip keadilan sosial, kesetaraan, dan perlindungan hak asasi manusia.
Baca Juga: Tim Pembina Samsat Wilkum Polda Banten Gelar Baksos untuk Korban Bencana Alam Banjir