Muswil VI Pemuda Muhammadiyah Banten Berjalan Damai, Ini 5 Rekomendasi Untuk Pemprov Banten

photo author
- Minggu, 6 Agustus 2023 | 06:05 WIB
Ketua Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Provinsi Banten, Mufrod Thama (Topmedia.co.id/Istimewa)
Ketua Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Provinsi Banten, Mufrod Thama (Topmedia.co.id/Istimewa)

Baca Juga: Bersama Pedagang di Pasar Cikande, Gardu Ganjar Berbagi Sayur Hingga Deklarasi Dukungan di Pilpres 2024

"Pertama, Islam berkemajuan, kedua, Sosio Enterpreneur, Ketiga Ilmu Pengetahuan dan Keempat Politik Kebangsaan," tambahnya.

Sementara itu, PW Muhammadiyah Banten, Zakaria Syafei mengatakan, bahwa organisasi ada 3. 

"Pertama, ada organisasi yang hidup, kedua, ada organisasi yang mati dan ketiga, organisasi yang mati suri," ujarnya.

Baca Juga: PPLN  Melbourne Australia Berkunjung ke KPU Provinsi Banten Bahasa Pentingnya Medsos

"Organisasi itu harus kolaborasid kerjasama antara 4 golongan, yaitu kaum tua, muda, kaya dan rakyat jelata. Seperti halnya Sabahat Abu Bakar Siqid, Umar Bin Khatab, Usman Bin Affan dan Ali Bin Abi Thalib. Semoga pemuda Muhammadiyah Banten terus aktif dan hidup menjalankan roda organisasi yang berkemajuan," tambahnya. 

Kemudian, Ketua SC Endang Herdiana mengatakan, bahwasannya agenda Musywil ini merupakan rangkaian acara untuk menentukan pengurus baru. 

Diketahui, bahwa Musywil yang ke 6 ini menetapkan calon peserta 284 yang terdiri dari Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah ( PDPM ) sejumlah 4 orang dan Pimpinan Cabang Pemuda Muhammadiyah (PCPM) sejumlah 2 orang dari 8 kabupaten /  kota se Provinsi Banten.

Baca Juga: Salah Paham Penjualan Buku Paket di SMAN 2 Kota Serang, Ketua Komisi 5 DPRD Banten : Saya dapat Klarfikasi itu

Selanjutnya, calon formatur anggota pemimpin pengurus pemuda Muhammadiyah berjumlah 30 Orang dari 8 kabupaten kota se provinsi Banten. 

Semoga acara musywil ini berjalan dengan aman, damai, lancar dan tertib.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Ketika Keadilan Hanya Milik yang Mampu

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:55 WIB

Keadilan sebagai Hak, Bukan Kemewahan

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:51 WIB
X