“Untuk kasus yang memerlukan penanganan lebih lanjut, Puskesmas juga menyediakan rujukan ke dokter spesialis jiwa dan melakukan kunjungan rumah bagi pasien yang memerlukan perawatan di lingkungan mereka,” tambahnya.
Puskesmas Citangkil 2 berupaya mendekatkan layanan kesehatan jiwa kepada masyarakat melalui berbagai inovasi, seperti Pos Jitu (Pos Jiwa Terpadu) yang beroperasi setiap bulan di Kelurahan Warnasari.
"Kehadiran Pos Jitu diharapkan mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan jiwa. Selain itu, Program Terapi Aktivitas Kelompok diluncurkan untuk membantu pasien dengan gangguan jiwa menjadi lebih mandiri," terangnya.
"Dalam program ini, peserta diajarkan berbagai keterampilan, seperti pembuatan tali masker, handbag, hingga telur asin, yang bertujuan untuk meningkatkan kemandirian mereka," tutupnya.
Dengan upaya dari Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Kesehatan dan berbagai layanan di tingkat puskesmas, diharapkan masyarakat dapat menjaga kesehatan mental mereka, menciptakan lingkungan yang lebih sehat, baik secara fisik maupun mental.***