7 Pelaku Pungli Tempat Wisata di Kabupaten Pandeglang Berhasil Diamankan Polisi, Patok Tarif Parkir Rp800 Ribu

photo author
- Rabu, 26 April 2023 | 19:40 WIB
Petugas kepolisian saat mengamankan 7 pelaku Pungli tempat wisata di Pandeglang, Banten (Foto: TOPmedia/Firasat Nikmatullah)
Petugas kepolisian saat mengamankan 7 pelaku Pungli tempat wisata di Pandeglang, Banten (Foto: TOPmedia/Firasat Nikmatullah)

TOPMEDIA - Satgas Gakum Operasi Ketupat Maung 2023 Polres Pandeglang mengungkap praktek Pungutan Liar (Pungli) di dua lokasi wisata yang ada di Kabupaten Pandeglang, Banten.

Sedikitnya, sebanyak tujuh orang pelaku Pungli berhasil diamankan polisi dari dua lokasi yang berbeda pada Selasa (25/5/2023) kemarin.

"Kami melaksanakan penindakan dan penertiban terhadap perbuatan pungli dan mengamankan para pelakunya,'' ujar Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Shilton saat dikonfirmasi, Rabu (26/4/2023).

Baca Juga: Rekomendasi 3 Lokasi Pemancingan, Wisata Terpopuler di Tangerang Banten Liburan Lebaran Bersama Keluarga

Satgas Gakum ini, dikatakan AKP Shilton, melakukan penindakan di dua titik dalam satu kawasan wisata. 

Dimana, lanjut Dia, titik pertama di pintu masuk utara pantai Karangsari dan lokasi kedua di pintu selatan Pantai Karangsari Desa Sukarame, Kabupaten Pandeglang, Banten. 

"Modus yang pelaku lakukan dengan memberikan karcis masuk yang tidak masuk dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD)," ungkap AKP Shilton.

Baca Juga: Rekomendasi 3 Wisata Terpopuler di Sukabumi, Destinasi Unggulan yang Wajib Dikunjungi Saat Liburan Lebaran

"Padahal Pantai Karangsari tersebut masih dalam kawasan milik Pemda Kabupaten Pandeglang," sambungnya. 

Dengan tarif parkir masuk, lanjut AKP Shilton, Bus besar sebesar 800.000, Bus kecil 600.000, Minibus atau Elf 400.000, kendaraan roda empat 100.000, dan kendaraan roda dua Rp 25.000.

Tim Satgas Gakum juga telah mengamankan uang hasil pungli sebesar Rp 2.474.000 dari pintu masuk utara Pantai Karangsari.

Baca Juga: TOP 3 Wisata air Terpopuler di Subang, Cocok Dikunjungi Pada Liburan Lebaran 2023

Sementara untuk lokasi pintu masuk selatan Pantai Karangsari telah disita barang bukti berupa uang sebesar Rp 2.045.000 beserta karcis retribusi.

''Pengelola Pantai Karangsari Carita dan barang bukti dibawa ke Polres Pandeglang untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutup Shilton.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Putri Rahmadita

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terekam CCTV, Dua Maling Gotong Motor di Kota Serang

Selasa, 18 November 2025 | 21:27 WIB
X