Prambanan Jazz Festival Kembali Digelar, Mencari Musisi Terbaik Di Indonesia, Ini Syarat dan Ketentuanya !

photo author
- Jumat, 8 April 2022 | 16:19 WIB
Zoom Metting akan diadakan pagelaran Prambanan Jazz Festival 2022 (Febi Sahri Purnama)
Zoom Metting akan diadakan pagelaran Prambanan Jazz Festival 2022 (Febi Sahri Purnama)

Pada kesempatan itupun, press conference yang turut dihadiri Anas Syahrul Alimi, selaku CEO dan Founder Prambanan Jazz Festival, ia menjelaskan, bahwa “JAKARTA untuk Prambanan Jazz Festival 2022” merupakan kesempatan emas bagi para musisi, untuk melebarkan sayap di kancah musik nasional maupun internasional.

Baca Juga: Komedian Inisial M Beli Video Dea Onlyfans, Maell Lee Kena Semprot Emak Di Kampung

Sehingga, kata dia, proses seleksi telah disusun sedemikian rupa agar dapat memberikan kesempatan bagi para musisi terbaik.

"Proses seleksi sendiri akan mengambil dua musisi dari tiap regional yang berhasil lolos seleksi akan kembali melalui beberapa tahapan seleksi dan kurasi oleh 3 juri dari musisi nasional serta pihak promotor," kata Anas Syahrul Alimi.

"Para peserta juga diharuskan untuk memiliki minimal 2 karya orisinal berupa video musik atau video live session sebagai syarat registrasi," tuturnya.

Baca Juga: Syafrudin Evaluasi Kinerja 2021, Pegawai Pemerintah Kota Serang Dikasih Warning

Diketahui, pemenang yang terpilih akan menjajal panggung megah Prambanan Jazz Festival 2022, dan juga tampil pada di salah satu program tayangan channel i-Konser di IndiHome TV.

Pemenang diharapkan bisa menampilkan setidaknya 4 lagu orisinal.

Proses Kompetisi JAKARTA untuk Prambanan Jazz Festival Pendaftaran akan dibuka pada tanggal 6 April 2022 dan akan berlangsung hingga tanggal 6 Juni 2022 untuk JAWARA.

Baca Juga: Ada-ada Saja! Video Janda Muda Masturbasi, Polisi Panggil Saksi dan Pelaku

Untuk Jakarta, pendaftaran dibuka pada tanggal 6 April 2022 sampai dengan tanggal 18 Juni 2022.

Para peserta bisa mendaftar di website www.ikonser.id dengan menyertakan 2 video (video klip atau video live session), serta persyaratan lain yang terdapat dalam formulir registrasi.

Peserta adalah musisi atau band yang berdomisili di setiap regional, dibuktikan cukup dengan 1 KTP dan terbuka untuk seluruh genre musik, serta jenis penampil musik (solo, duo, band, dan sejenisnya) yang sesuai dengan karakter festival.

Baca Juga: Akademisi Hukum Untirta: Pj Gubernur Baiknya Memahami Kultur Daerah yang Ditempatkan

Untuk seleksi awal, masing-masing peserta cukup mengirimkan 1 karya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

CMSE 2025 Usung Tema Pasal Modal Untuk Rakyat

Jumat, 17 Oktober 2025 | 18:52 WIB
X