JPZISNU Abu Bakar Ba'adzim Trondol Serang Canangkan 3 Program Unggulan

photo author
- Jumat, 21 Januari 2022 | 23:06 WIB
Bantuan uang subsidi kematian, JPZISNU Abu Bakar Ba'adzim (Febi Sahri Purnama)
Bantuan uang subsidi kematian, JPZISNU Abu Bakar Ba'adzim (Febi Sahri Purnama)

TOPMEDIA - Jaringan Pengelolah Zakat Infak dan Sodakoh (JPZISNU) Abu Bakar Ba'adzim, Perumahan TMI 2, Trondol Kota Serang, mencanangkan 3 program masyarakat di 2022.

Menurut keterangan Ketua JPZISNU Abu Bakar Ba'adzim, Idrus Rifai, bahwasanya program inipun berdasarkan dari hasil kondisi masyarakat yang ada di TMI 2.

Sebab itu, kata dia, di luncurkanlah 3 program jangka pendek pada 2022.

Baca Juga: Membangun Ibu Kota Banten, Walikota Serang Mengaku Butuh Peran Mahasiswa

1. Pendidikan pengembangan madrasah

Dimana pada program inipun, JPZISNU Abu Bakar Ba'adzim, akan memberikan insentif kepada Guru Madrasah maupun Guru Paud. 

Untuk Guru Madrasah sendiri berjumlah 10 orang, dan Guru Paud 3 orang. Masing-masing mendapatkan setiap bulan Rp 300 ribu. 

2. Bantuan sosial maupun kebencanaan

Selanjutnya adalah bantuan sosial adalah untuk memberikan uang subsidi kepada seseorang yang terkena musibah kematian, dengan alokasi pemberian subsidi kematian untuk kebutuhan jenazah, tahun 2022 sebesar Rp 750 ribu.

Baca Juga: Isi Khutbah Jum'at Walikota Serang, Ini Rahasia Meningkatkan Iman

Sedangkan kebencanaan, terdapat anggaran banguan kepada saudara yang terkena Banjir, Tsunami, Lonsor maupun bencana alam lainya. Bantuan ini diberikan untuk seluruh warga yang ada di Indonesia.

3. Pemberian modal usaha

Program terakhir adalah memperkuat ekonomi masyarakat di TMI 2. Bahkan akan di mulai pada awal bulan Februari 2022.

Pemondalan bantuan usaha inipun, turut di bantu oleh NU Care-Lazisnu sebesar 5 paket modal usaha. Masing-masing bisa mendapatkan bantuan usaha sebesar Rp 1 juta, dengan tidak diberlakukanya bunga sepersen pun. Tetapi hanya diingatkan untuk membayar zakat 2,5 persen, sebagai bekal untuk akhirat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

CMSE 2025 Usung Tema Pasal Modal Untuk Rakyat

Jumat, 17 Oktober 2025 | 18:52 WIB
X