Dianggap Singkirkan Tenaga Kerja Lokal, Karang Taruna Pamubulan Kecam PHK Sepihak PT DMH

photo author
- Selasa, 3 Desember 2024 | 18:46 WIB
Karang Taruna Desa Pamubulan Kecamatan Bayah  melakukan rapat  untuk membantu korban PHK Sepihak PT DMH (foto: TOPMEDIA)
Karang Taruna Desa Pamubulan Kecamatan Bayah melakukan rapat untuk membantu korban PHK Sepihak PT DMH (foto: TOPMEDIA)


TOPMEDIA - Puluhan karyawan korban PHK PT. Dinamika Mitra Huresindo (DMH) selaku Vendor di PT. Cemindo Gemilang Menggandeng Karang Taruna untuk melakukan musyawarah di Desa Pamubulan Kecamatan Bayah Kab Lebak Provinsi Banten.

Tommy, selaku Ketua Karang Taruna Desa Pamubulan Kecamatan Bayah menyampaikan kepada awak media, akan menindaklanjuti keluhan korban PHK oleh PT. Dinamika Mitra Huresind (DMH) yang dianggap telah melakukan pemberhentian sepihak terhadap karyawannya.

Menurut Tommy, bahwa PHK ini menilai PT DMH didasari faktor kesengajaan atau kesewenang-wenangan.

Baca Juga: Puluhan Pegawai Pabrik Semen di Bayah Kecewa Karena Di PHK Sepihak Pihak Vendor PT DMH

"kami mengetahui banyaknya TKA cina masuk ke pabrik PT. Cemindo Gemilang, seolah-olah menggantikan korban PHK. Seharusnya pekerja lokal itu, sudah menjadi prioritas utama bagi pelaku usaha atau perusahaan yang ada didaerah kami, apalagi desa kami menjadi wilayah terdampak utama dari keberadaan PT. Cemindo Gemilang, ujar Tomi selasa 3 Desember 2024.

PT Cemindo gemilang dalam hal ini selakuowner vendor seharusnya dapat mengintruksikan kepada vendor-vendornya agar menutamakan pekerja lokal sesuai skill nya masing-masing.

"Kami bersama korban PHK menyampaikan persoalan ini ke Pemdes Desa terlebih dahulu, sekaligus meminta pengantar atau dorongan dari Pemdes untuk selanjutnya langkah ke pelaporan ke dinas terkait termasuk ke Kantor Imigrasi Serang soal keberadaan TKA," ujar Tomi

Korban PHK dari PT Cemindo gemilang yang mengadukan nasibnya ke pemdes pamubulan, sebelumnya ramai dipemberitaan bahwa terjadi PHK oleh vendor ditengah leluasanya Tenaga Kerja Asing (TKA) di PT. Cemindo Gemilang.

Baca Juga: Fakta Kasus Penembakan Oknum Polisi Terhadap Siswa di Semarang, Menteri HAM Ungkap Soal Anak Sekolah Tewas

"Terkesan sepihak, saya diberhentikan oleh pihak perusahaan dengan alasan ada pengurangan karyawan, sedangkan saya sudah bekerja setahun lebih," ujar Ucup, Sabtu (30/11/2024).

Ucup merasa kecewa atas PHK sepihak tersebut, dirinya merasa ironis menurutnya malah ada tenaga kerja asing yang justru banyak masuk bekerja di PT Cemindo Gemilang.

"Ironis, alasannya pengurangan karyawan tapi justru pekerja asing malah leluasa mendapatkan pekerjaan dibanding warga lokal di wilayah Bayah," ucapnya.

Ucup merupakan salah satu korban PHK pada Vendor PT Cemindo Gemilang dibawah naungan PT Dinamika Mitra Huresindo (DMH) selaku penyedia jasa outshorcing.

"Sebagai warga lokal terdampak agar diprioritaskan untuk dipekerjakan di perusahaan, saya mohon untuk dapat dipekerjakan sesuai skill, yang kena dampak malah nonton, kan lucu," harap Ucup.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Beni Hendriana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

CMSE 2025 Usung Tema Pasal Modal Untuk Rakyat

Jumat, 17 Oktober 2025 | 18:52 WIB
X