Bekali Edukasi, KOJT Gelar Media Gathering Bersama Wartawan dan Mahasiswa

photo author
- Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:32 WIB
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jabodebek dan Provinsi Banten (KOJT) mengadakan media gathering untuk meningkatkan literasi keuangan. (Topmedia.co.id/Istimewa)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jabodebek dan Provinsi Banten (KOJT) mengadakan media gathering untuk meningkatkan literasi keuangan. (Topmedia.co.id/Istimewa)

TOPMEDIA.CO.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jabodebek dan Provinsi Banten (KOJT) mengadakan media gathering untuk meningkatkan literasi keuangan.

Acara yang digelar di Tavia Heritage Hotel, Jakarta Pusat, itu juga mengundang para mahasiswa dari Universitas ternama di Jakarta dan Banten.

Kepala OJK Jabodebek dan Provinsi Banten, Roberto Akyuwen dalam sambutannya menuturkan, acara ini sengaja digelar untuk meningkatkan literasi dan keuangan di masyarakat.

Baca Juga: Sorot Balik Prabowo Subianto, Pelantikan Presiden RI ke-8 yang Diwarnai Aksi Ujuk Rasa

Para mahasiswa yang nantinya menjadi Kawan OJK dan media, akan menyebarkan edukasi serta informasi terkait produk-produk lembaga keuangan dan kinerja lembaga pengawasannya.

Misalnya, mengenai edukasi terkait belanja online, pinjaman online (pinjol), bahaya judi online dan yang terbaru tentang dunia crypto. 

Ia ingin para mahasiswa nantinya setelah mendapat edukasi keuangan, dapat memberikan edukasi di masyarakat, terkhusus dalam keluarganya.

Baca Juga: Money Politik: Ambil Uangnya, Jangan Coblos Orangnya

"Saya ingin mahasiswa paham tentang crypto terkait keuangan, atau tiga hal yakni, pinjol ilegal, judol, benjol. Kita juga barangkali akan adakan agenda-agenda terkait literasi dan Inklusi keuangan, paling tidak, rekan-rekan sekalian OJK ini memiliki kemauan mewarnai lingkungan di sekitarnya," ujarnya, Senin, 21 Oktober 2024.

Sejak tahun 2011 didirikan, kata Robert, OJK selalu aktif dalam meningkatkan literasi dan Inklusi keuangan. Maka dari itu, dirinya menggandeng mahasiswa dan pers untuk terus menggalakkan edukasi keuangan.

"Organisasi (OJK) ini relatif muda, mungkin iya 13 tahun, OJK memiliki tanggung jawab besar, mengawasi dan mengatur lembaga jenis keuangan tanpa terkecuali," ujarnya.

Baca Juga: Bangunan Liar di Sukmajaya Kota Cilegon Ditertibkan, Bakal Dibangun Gedung Perpustakaan?

"Ini (acara gathering) adalah upaya OJK untuk memperluas literasi dan inklusi keuangan," tutupnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

CMSE 2025 Usung Tema Pasal Modal Untuk Rakyat

Jumat, 17 Oktober 2025 | 18:52 WIB
X