TOPMEDIA.CO.ID - Setelah dua bulan lebih mendekam di balik jeruji besi Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Serang, akhirnya Nikita Mirzani dinyatakan bebas.
Meski dinyatakan bebas, Nikita Mirzani mengaku bahwa ia masih bingung apa dakwaan yang disangkakan kepada dirinya, dibalik itu semua ia senang keluar dari rutan Serang dan bisa berkumpul dengan anaknya di malam tahun baru.
Baca Juga: Begini Kronologis Nikita Mirzani Ditahan Hingga Dibebaskan dari Rumah Tahanan Serang
"Kalau senang pasti senang karena akhirnya bisa kembali lagi ke rumah. Ketemu sama anak anak yang selama 2 bulan lebih 2 Minggu ini aku terpenjara di rutan serang kelas IIB atas kesalahan apa juga bingung gitu kan?," kata Nikita Mirzani kepada wartawan, Kamis 29 Desember 2022.
Tidak hanya itu, Nikita Mirzani berterimakasih kepada sahabat yang selalu nyiapin waktu untuk hadir dalam setiap persidangan.
"Aku juga mau ngucapin. Terima kasih buat pastinya yang selalu ada untuk aku kak fitri bang haji, terus pak ketua pak johan istrinya teteh yang selalu kirim aku makanan karena aku nggak boleh makan dari luar takut diracun katanya," ungkap Nikita.
Baca Juga: Nikita Mirzani Bebas, Ini Drama Panjang Kasus Yang Mengikatnya
"Buat teman teman yang selalu nyiapin waktu datang ke sidang ya buat bang fahmi lawyer niki yang paling the best Nusantara dan Nusa kambangan," tutupnya.***