TOPMEDIA - Artis Nikita Mirzani telah kembali ke Rutan Kelas IIB Serang, setelah menjalani pemeriksaan medis serta perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara, Kota Serang, terkait masalah kesehatan yang dialaminya selama menjalani masa tahanan di Rutan Kelas IIB Serang.
Dari pantauan dilapangan, Nikita Mirzani tiba di Rutan Kelas IIB B Serang Sabtu sore pada pukul 17.00 dengan pengawalan dan pengamanan dari Kejaksaan Negeri Serang.
Kepala Rutan Kelas IIB Serang, Dody Naksabani membenarkan jika aktris yang akrab disapa Nyai tersebut telah kembali ke Rutan Kelas IIB Serang setelah sebelumnya mendapatkan perawatan medis selama satu malam di RS Bhayangkara, Kota Serang.
Baca Juga: Jadwal Nonton Film Bioskop Cbd Ciledug XXI Hari Ini Minggu, 6 November 2022
"Iya betul, jadi mba Niki kembali ke Rutan Serang ini pada pukul 17.00, jadi jam 5 sore sudah diantar kembali oleh pihak Kejaksaan," Jelas Dody Naksabani saat dijumpai di Kantornya, Minggu 6 November 2022.
Dody juga mengatakan bahwa setibanya di Rutan Serang, Nikita Mirzani Belum mau untuk berbicara apapun dan langsung meminta petugas Rutan untuk diantar ke kamar tahanan wanita untuk beristirahat.
"Mungkin sudah membaik ya, jadi selesai diantar mba Nikinya langsung ke kamar, mungkin langsung istirahat," Ucap Dody.
Tiga hari sebelumnya, lanjut Dody. Nikita Mirzani mengeluh kepada dokter di klinik Rutan jika dirinya merasakan sakit di bagian punggung dan meminta obat untuk menghilangkan rasa sakit di punggungnya tersebut.
"Jadi dari 3 hari sebelumnya sudah kita tangani ya, kita punya klinik kemudian selama tiga hari itu mba Niki masih mengeluh sakit," jelas Dody.
Baca Juga: Jadwal Film Bioskop Cilegon XXI Hari Ini, Minggu, 06 November 2022
Namun selama tiga hari, Nikita Mirzani masih mengeluhkan rasa sakit tersebut. Khawatir kondisi kesehatannya memburuk, pihak rutan melalui dokter membuat resume medis dan melaporkan hal tersebut ke Kejaksaan Negeri Serang untuk dapat ditindaklanjuti.
"kemudian kita bersurat kepada Kejaksaan bahwa ada tahanan atas nama mba Niki ini yang sakit. Untuk Rumah Sakit itu kejaksaan yang menentukannya, dari pihak rutan hanya menginformasikannya saja," Tegas Dody.
Satu hari setelah menerima resume medis milik Nikita Mirzani. Jumat 5 November, Kejaksaan Negeri Serang mendatangi Rutan Kelas IIB Serang untuk membawa Nikita Mirzani ke Rumah Sakit Bhayangkara, guna pemeriksaan medis serta tindakan medis yang diperlukan, dengan pengawalan dari Kejaksaan Negeri Serang dan Kepolisian.