TOPMEDIA - Setelah beberapa kali mengunjungi Polres Serang Kota, kini Artis ibukota Nikita Mirzani atau NM ditetapkan sebagai tersangka di Kejaksaan Negri (Kejari) Serang.
Diketahui bahwa, NM ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik dan UU ITE, yang dilaporkan oleh Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota.
NM datangi Kejari Serang memakai celana hitam baju kemeja putih langsung didampingi oleh kuasa hukum Fahmi Bachmid.
Baca Juga: Link dan Cara Melihat Gerhana Matahari Terakhir pada 2022 dari Sumber Penelitian
"Jadi pada hari ini terhadap tersangka Nikita Mirzani telah dilakukan penahan,", ujar Kepala Kejari Serang Freddy D Simandjuntak kepada awak media, Selasa 25 Oktober 2022.
Diketahui bahwa ada dua konten yang di laporkan oleh Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota, pertama ada kata-kata pemukulan security yang dilakukan oleh terduga Dito yang di upload dalam story ig milik Nikita Mirzani.
"Itu juga setelah ada media online naikin duluan, kedua ada foto dia (Dito) oh ini yang pukul security," ungkap Nikita beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Fitri Salhuteru mengaku mendapatkan 15 pertanyaan dari penyidik terkait kasus yang menimpa Nikita Mirzani terkait dua konten yang laporkan Dito.
Baca Juga: Nikita Mirzani Ngamuk Di Kantor Kejari Serang Saat Akan..
"Penjelasan yang saya tau apapun yang Nikita unggah itu sudah ada di dunia maya dan bukan di tujukan ke saudara dito jadi jangan baper dito. Tadi ada 15 pertanya gak banyak kan bukan masalah berat ya," ringkasnya.