HUT Kota Serang ke - 17, Bapenda Luncurkan Program Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak

photo author
- Kamis, 1 Agustus 2024 | 20:58 WIB
Program Menarik Bapenda Kota Serang (Topmedia.co.id / Instagram)
Program Menarik Bapenda Kota Serang (Topmedia.co.id / Instagram)

"Semua jenis pajak dendanya kita hapuskan selama bulan Agustus," sambungnya.

Jika berkaca dari tahun sebelumnya, bahkan pihaknya melakukan pada saat Covid-19 dari sisi perpajakan bisa 2 hingga 3 kali lipat pembayaran pajak dengan memanfaatkan denda dibulan tersebut.

Hari W Pamungkas juga berpesan kepada masyarakat untuk memanfaatkan momen ini, karena tunggakan pada bulan atau tahun sebelumnya yang belum dibayarkan bisa dihapuskan.

"Misalnya dari tahun 1994 dia belum bayar, itu akan dihapuskan tunggakan pajaknya. Hanya bayar pokoknya saja," katanya.

Untuk segi pemasukannya jika program ini dimanfaarkan bisa mencapai Rp4 hingga Rp5 miliar dari PBB saja.

"Karena memang yang wajib pajak dan piutanya paling banyak itu di PBB," tuturnya.(Advetorial)***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Beni Hendriana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Manipulasi Keuangan Indofarma dan Citra Buruk BUMN

Kamis, 5 Desember 2024 | 19:07 WIB

5 Primer Terbaik Untuk Kulit Berjerawat

Selasa, 18 Juli 2023 | 09:29 WIB
X