Diikuti 1.500 Peserta, Sekjen Ahmad Muzani : Gebyar Pesta Rakyat HUT Gerindra ke 15 Tahun Resmi Dibuka

photo author
- Minggu, 19 Februari 2023 | 08:14 WIB
Gebyar pesta rakyat HUT Gerindra ke 15 tahun di Kota Serang Banten (Istimewa)
Gebyar pesta rakyat HUT Gerindra ke 15 tahun di Kota Serang Banten (Istimewa)

TOPMEDIA - Partai DPD Gerindra Banten telah resmi dibuka rangkaian acara senam sehat dan jalan sehat oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra, Ahmad Muzani, di alun alun Kota Serang, Minggu 19 Februari 2023. 

Senam sehat dan jalan sehat itupun, adalah acara gebyar HUT Gerindra ke 15 tahun dengan adanya undian ratusan hadiah. Mulai dari umroh, sepeda motor hingga barang barang elektronik lainnya. 

Pada Gebyar HUT Gerindra ke 15 tahun tersebut, diikuti ribuan peserta dari setiap Kabupaten maupun Kota di Banten. Dengan jumlah sebanyak 1.500 orang.

Baca Juga: Inilah Daftar Pemenang Indonesian Comedy Awards 2023 Lengkap di 7 Kategori

Pada kesempatan tersebut, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra, Ahmad Muzani mengatakan, bahwa hari ini seluruh kader, anggota DPRD di Kabupaten dan Kota hingga masyarakat di Provinsi Banten ikut memeriahkan perta rakyat HUT Gerindra ke 15 tahun. 

"Yang jalan santai jangan ngebut ngebut, santai saja. Semoga semuanya dapat hadiah, dan dapat mendapatkan umroh," kata Ahmad Muzani dalam sambutannya saat membuka senam sehat dan jalan sehat. 

Diakhir sambutan, Ahmad Muzani mengakui, pada Hut Gerindra ke 15 tahun ingin hadir ditengah tengah rakyat, maka itu diadakannya gebyar pesta rakyat.

Baca Juga: Wendy Cagur Pemenang Komedian Terfavorit Indonesian Comedy Awards 2023

"Ini semua adalah HUT Gerindra ke 15 tahun, dan bukti kita hadir di tengah tengah rakyat," tuturnya. 

Diketahui, jalan sehat gebyar pesta rakyat HUT Gerindra ke 15 tahun inipun, dimulai dari alun alun Kota Serang hingga finis di rumah aspirasi Desmond J Mahesa di Cipocok Jaya. 

Tidak lupa pada jalan sehat gebyar HUT Gerindra ke 15 tahun terdapat hadiah 22 umroh, 40 unit motor, dan ratusan barang barang elektronik.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Febi Sahri Purnama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X