DPD Demokrat Banten Laporkan Dua Kader Peserta KLB Ke Bareskrim Polri

photo author
- Senin, 15 Maret 2021 | 14:13 WIB
DPD Demokrat Banten
DPD Demokrat Banten

SERANG, TOPmedia – DPD Demokrat Banten melaporkan dua orang ke Bareskrim Polri, atas dugaan penyalahgunaan surat mandat KLB Demokrat di Sibolangit, Sumatera Utara (Sumut). Keduanya bernama

Harry Rumawattin, mantan Ketua DPC Kota Tangerang, sekaligus mantan anggota DPRD Banten periode 2014-2019. Kemudian Roni Bahroni, mantan Ketua DPC Pandeglang sekaligus mantan anggota DPRD Pandeglang periode 2009-2014. Roni pernah mencalonkan diri pada Pileg 2019 kemarin melalui Partai PKB, namun kalah.

Pelaporan sudah dilakukan hari Sabtu kemarin, 13 Maret 2021 ke Bareskrim Polri oleh tim kuasa hukum DPD Demokrat Banten.

"Kemarin hari Sabtu tim advokasi kita sudah melaporkan ke Mabes Polri untuk ditindak secara hukum, yqng mengatasnamakan kader dan surat mandat palsu," kata Ketua DPD Demokrat Banten, Iti Octavia Jayabaya, Senin (15/03/2021).

Harry Rumawattin dipecat dari partai mercy, sesuai perintah dari DPP Demokrat dibawah kepemimpinan AHY. Surat pemecatan juga sudah dikeluarkan.

"Sudah (dipecat), jadi kami sesuai instruksi DPP, yang ikut KLB untuk dilakukan pemecatan," terangnya.(YDtama/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X