Endang Diberhentikan Dari Ketua DPRD Kota Cilegon, Ini Penjelasan Partai Golkar

photo author
- Selasa, 2 Maret 2021 | 08:35 WIB
Bakal Ketua DPRD Kota Cilegon, Isra Mi'raj (Kanan) di dampingi Wakil Ketua Bidang Media dan Penggiringan Opini Partai Golkar Kota Cilegon, Daih Darmawan (Kiri).(Firasat/TopMedia)
Bakal Ketua DPRD Kota Cilegon, Isra Mi'raj (Kanan) di dampingi Wakil Ketua Bidang Media dan Penggiringan Opini Partai Golkar Kota Cilegon, Daih Darmawan (Kiri).(Firasat/TopMedia)

CILEGON, TOPmedia - Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar, Sutisna Abas angkat bicara terkait pemberhentian Ketua DPRD Kota Cilegon, Endang Effendy. Menurutnya, jauh sebelum dilakukan rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Cilegon, pihaknya telah melakukan rapat Badan Musyawarah (Bamus) usai turunnya surat dari DPP Partai Golkar terkait pergatian Ketua DPRD Kota Cilegon.

"Pergantian Ketua DPRD adalah hak prerogratif partai. Ini tidak ada yang spesial dalam pergantian Ketua DPRD," kata Sutisna dalam Konfrensi Pers DPD II Partai Golkar Cilegon di salah satu caffe yang ada di Kota Cilegon, Senin (1/3/2021).

Dikatakan Sutisna, pergantian Ketua DPRD Kota Cilegon saat ini merupakan waktu yang tepat. Pasalnya, pergantian Ketua DPRD aturannya setelah satu tahun menjabat dan sebelum 2,5 tahun selesai masa jabatannya.

"Kalau sudah 2,5 tahun rotasi tidak bisa dilaksanakan. Inilah barangkali saya katakan waktu yang tepat. Saya harapkan Pak Isro bisa menahkodai DPRD Kota Cilegon. Kita sama-sama mengawal kebijakan partai dan kebijakan seluruh anggota parlemen di Kota Cilegon," Harap pria yang akrab disapa Tisna tersebut.

Lebih lanjut, Isro dinilai pantas menahkoadi DPRD Kota Cilegon karena berpengalaman sebagai Ketua Harian Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Cilegon periode 2014-2019.

"Yang bersangkutan (Endang-red) masih anggota DPRD Kota Cilegon kok," katanya.

Kendati demikian, pihaknya enggan menyampaikan alasan dasar terkait adanya pergantian Ketua DPRD Kota Cilegon. Namun, Tisna menegaskan bahwa pergantian tersebut adalah hak preogratif partai dalam melakukan penyegaran di alat kelengkapan DPRD.

"Kalau saya sampaikan alasannya nanti tidak selesai-selesai. Nanti akan ada pertanyaan berikutnya, jadi saya tegaskan bahwa ini amanat Pleno Pengurus DPD Partai Golkar Kota Cilegon," ucapnya.

Ditempat yang sama, Anggota DPRD Kota Cilegon Isro Mi'roji mengaku siap menahkodadi DPRD Kota Cilegon. Pasalnya, kata Dia, sebagai petugas partai harus siap memimpin dan di pimpin.

"Saya sebagai petugas partai punya tanggungjawab terhadap partai yang menugaskan saya sebagai Ketua DPRD Kota Cilegon," pungkasnya. (Firasat/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X