KPU Kabupaten Serang Akan Tetapkanan Hasil Pilkada 2020 Lima Hari Mendatang

photo author
- Selasa, 15 Desember 2020 | 15:07 WIB
Suasana Rapat Pleno KPU Kabupaten Serang, di salah satu hotel Kabupaten Serang, Selasa(15/12/2020).
Suasana Rapat Pleno KPU Kabupaten Serang, di salah satu hotel Kabupaten Serang, Selasa(15/12/2020).

SERANG, TOPmedia - Penetapan hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi suara tingkat Kabupaten oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang, akan diumumkan lima hari mendatang. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi jika ada gugatan dari salah satu Paslon ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua KPU Kabupaten Serang, Abidin Nasyar mengatakan, rapat pleno tersebut dilakukan setelah melalui beberapa tahapan. Diantaranya rekapitulasi ditingkat KPPS, dan Kecamatan.

"Untuk penetapan paslon kita menunggu lima hari sampai tidak ada registrasi (gugatan) ke MK," kata Abidin ditemui saat berlangsung rapat pleno terbuka, di salah satu hotel, di Kabupaten Serang, Selasa (15/12/2020). 

Lanjutnya, untuk tingkat partisipasi pemilih pada perhelatan Pilkada Kabupaten Serang sekitar 64 persen. Capaian itu memang tidak sesuai dengan target sebelumnya yakni 70 persen.

Meski demikian, menurutnya, jika dibandingkan dengan angka partisipasi pemilihan kepala daerah pada tahun 2015, ada kenaikan siginfikan. Sebab pada tahun itu hanya mencapai 50,8% persen.

"Ada kenaikan yang signifikan dibanding Pilkada sebelumnya. Meskipun saat ini tengah terjadi bencana non alam yakni Covid-19, dan bencana banjir. Tetapi masyarakat tetap datang ke TPS untuk mencoblos," ucapnya.

Perlu diketahui, sampai berita ini dinaikan. Ketua KPU Kabupaten Serang belum berani menyebutkan perolehan suara yang didapat oleh para Paslon, sebab rekapitulasi suara tingkat Kabupaten masih berlangsung. (Feby/Red)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X