CILEGON, TOPmedia - Kendati sempat dikabarkan akan naik, besaran bantuan keuangan Partai Politik di Kota Cilegon pada Tahun 2020 ini, belum ada kenaikan dan masih mengacu dengan aturan yang lama, yakni masih dikisaran Rp. 4.624 per suara.
"Untuk pemberian bantuan keuangan kepada partai politik di Kota Cilegon pada tahun ini masih tetap yakni Rp. 4.624 dan belum ada perubahan," ujar Nurfauziah, selaku Kepala Subidang Fasilitasi Partai Politik dan Pemilu, pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Cilegon, Rabu (29/1/2020).
Menurutnya, dana bantuan tersebut diperkirakan akan dicairkan pada bulan Mei Tahun ini itupun setelah selesai pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa keuangan (BPK) RI. "Dana tersebut bisa di cairkan setelah pihak BPK RI selesai melakukan pemeriksaan, paling lambat bulan Mei bisa dicairkan," katanya.
Besaran bantuan tersebut sebagai berikut, Partai Golkar jumlah kursi 10. Suara sah 58.781 nilai persuara Rp. 4.624 jadi jumlah besaran bantuan Rp. 271.803.344. Partai Gerindra jumlah kursi 6. Suara sah 34.500 nilai persuara Rp. 4.624 jadi jumlah besaran bantuan Rp.159.528.000 Partai Keadilan Sejahtera jumlah kursi 4. Suara sah 26.133 nilai persuara Rp. 4.624 jadi jumlah besaran bantuan Rp.120.838.992.
Partai Amanat Nasional (PAN) jumlah kursi 4. Suara sah 25.331 nilai persuara Rp. 4.624 jadi jumlah besaran bantuan Rp.117.130.544.Partai Berkarya jumlah kursi 4. Suara sah 58.781 nilai persuara Rp. 4.624 jadi jumlah besaran bantuan Rp.115.193.088. Partai Nasdem jumlah kursi 3 Suara sah 17.483 nilai persuara Rp. 4.624 jadi jumlah besaran bantuan Rp. 80.841.392.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan(PDIP) jumlah kursi 4. Suara sah 15.950 nilai persuara Rp. 4.624 jadi jumlah besaran bantuan Rp. 73.752.800.Partai Kebangkitan Bansa(PKB) jumlah kursi 1. Suara sah 12.113 nilai persuara Rp. 4.624 jadi jumlah besaran bantuan Rp. 56.010.512.
Partai Demokrat jumlah kursi 2. Suara sah 11.880 nilai persuara Rp. 4.624 jadi jumlah besaran bantuan Rp. 54.933.120.Partai Persatuan Pembangunan (PPP)umlah kursi 2 Suara sah 11.541 nilai persuara Rp. 4.624 jadi jumlah besaran bantuan Rp. 53.365.584. (Ika/Red)