SERANG, TOPmedia - Pemilihan Bupati (Pilbup) Kabupaten Serang pada periode 2020-2025 semakin seru. Selain ada petahana, Ratu Tatu Chasanah yang telah berada dalam zona aman, Eki Baehaki seorang anak dari mantan Bupati Kabupaten Serang, yaitu Ahmad Taufik Nuriman (ATN).
Ternyata, ada seorang sosok penantang dari Jalur Perseorangan. Yaitu, Sukma seorang mantan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang maju sebagai Bakal Calon (Balon) Bupati. Dengan ditemani oleh pengusaha muda bernama, Aris Munandar.
Hal itu pun, dibenarkan oleh Komisioner Devisi Teknis Penyelenggaraan, KPU Kabupaten Serang, Idrus, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (22/1/2020).
Idrus mengatakan, untuk jalur perseorangan, pada Pilbup Serang periode 2020-2025. Pada beberapa waktu lalu, memang benar telah menerima dari LO dan Tim penghubung Balon Perseorangan Bupati dan Wakil Bupati. Yaitu, Sukma dari Cikande, mantan ASN. Dengan didampingi Aris Munandar dari Taktakan, seorang pengusaha.
"Mereka (LO dan Tim Penghubung, Red) telah memberikan mandat kepada kami dan mengambil berkas persyaratan jalur perseorangan. Mungkin pada sekarang, sedang menginput data dukungan ke dalam silon," ungkap Idrus.
Idrus juga menjelaskan, untuk berkas penyerahan dukungan di Jalur Perseorangan Balon Bupati dan Wakil Bupati, harus diserahkan pada tanggal 19-23 Febuari 2020.
"Inipun telah seseuai peraturan KPU NO 16. Tentang pemberkasan," kata Idrus.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun dari KPU Kabupaten Serang, pendaftaran jalur perseorangan yang dimulai pada 19 Januari 2020 sampai dengan 23 Febuari 2020, barulah satu orang yang mendaftar. Yaitu, pasangan Sukma dan Aris Munandar.
Sedangkan untuk persyaratan jalur perseorangan, terdapat 3 persyaratan. Pertama harus mengumpulkan model B1-KWK dengan sudah ditempel KTP dan TTD, sebanyak 76 ribu. Kedua, B.1 KWK perseorangan. Terakhir, adalah B.2 KWK Perseorangan. (Feby/Red)